WASHINGTON, PANJI RAKYAT: Terkait balon yang diduga Amerika Serikat (AS) adalah bentuk mata-mata dari China, 6 perusahaan asal Tiongkok masuk daftar hitam AS.
Keputusan ini diambil oleh Departemen Perdagangan AS, setelah ketegangan Beijing dan Washington, karena balon tersebut yang ditembak oleh AS.
BACA JUGA: Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap
“Keenam perusahaan tersebut ditambahkan ke dalam daftar karena hubungan mereka dengan program kedirgantaraan (tentara China), termasuk kapal udara dan balon, serta bahan dan komponen terkait,” kata Departemen Perdagangan, seperti dikutip The Hindustan Times pada Sabtu (11/2).
Adapun perusahaan China yang disebutkan masuk daftar hitam AS, diantaranya Beijing Nanjiang Aerospace Technology, China Electronics Technology Group Corporation 48th Research Institute, dan empat perusahaan lainnya.
Perusahaan itu telah dimasukan pada daftar hitam de facto, yang hanya mengizinkan ekspor AS jika pemerintah memberikan lisensinya.
BACA JUGA: Misi Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Turki, Indonesia kirim 62 Satgas
Namun, China masih mempertegas tudingan AS itu merupakan erangkat pemantau cuacanya yang salah melintas. Menurut Beijing, tindakan atau reaksi yang dilakukan oleh AS itu berlebihan.