BANDUNG,PANJIRAKYAT: Kepolisian Jerman melakukan penindakan keras terhadap para demonstran pro-Palestina yang menggelar aksi protes di Berlin, Jerman, Minggu (21/07/2024). Insiden ini menarik perhatian luas karena ketegangan yang meningkat antara pendukung Palestina dan pihak berwenang Jerman.
Melansir Anadolu, Demonstrasi dimulai di Neptunbrunnen Square, di mana ribuan orang berkumpul untuk menyuarakan dukungan bagi Palestina. Slogan-slogan seperti “Jerman membiayai, Israel mengebom,” “Teroris Israel,” dan “Kebebasan untuk Palestina” disuarakan dalam aksi tersebut.
Ketegangan memuncak ketika tiga orang yang berpandangan berbeda mengibarkan bendera Israel di Potsdamer Platz, titik akhir unjuk rasa. Hal ini memicu konfrontasi dengan para demonstran pro-Palestina.
BACA JUGA: PBNU Bakal Panggil Warga NU yang Foto dengan Presiden Israel, Tak Segan Sanksi
Polisi Berlin menindaknya dengan tindakan keras, menahan banyak demonstran dan melukai dua perempuan di antara mereka. Penindakan ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai polisi bertindak berlebihan.
Sejak Tel Aviv meluncurkan serangan brutal pada 7 Oktober, lebih dari 38.900 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, sementara lebih dari 89.600 lainnya luka-luka. Serangan ini menyebabkan kehancuran besar di Gaza, dengan banyak wilayah hancur dan akses ke makanan, air bersih, serta obat-obatan terblokade.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Dalam putusan terbarunya, Mahkamah memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militer di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina berlindung dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.
Peristiwa ini memicu gelombang dukungan internasional untuk Palestina. Di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada, demonstrasi pro-Palestina digelar sebagai bentuk solidaritas.
Semakin besarnya pengakuan terhadap Palestina sebagai negara juga menambah tekanan terhadap Israel dan sekutu-sekutunya. Negara-negara di seluruh dunia mendesak penghentian serangan dan pembukaan akses kemanusiaan ke Gaza.