• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polisi Tangkap Tersangka Penyebab Bentrokan Ormas PP dan GRIB di Bandung!

Penulis Saepul
17 Januari 2025
A A
bentrokan PP grib

(Tangkap layar/Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Polrestabes Bandung menangkap lima orang tersangka anggota ormas GRIB, akibat bentrokan Pemuda Pancasila (PP) dan GRIB di kantor MPW PP di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Adapun kelima tersangka itu, masing-masing berinisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS.

“Penangkapan yang dilakukan pada hari ini, 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, terhadap 5 orang tersangka,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2025) malam.

Sebelumnya, bentrokan itu terjadi pada 15 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Gerombolan massa GRIB menyerang dan melakukan pengerusakan di kantor MPW PP serta melakukan penganiayaan terhadap beberapa anggota ormas.

ADVERTISEMENT

“Perusakan terhadap kantor, kemudian mobil dan beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman kantor tersebut serta melakukan penganiayaan terhadap beberapa anggota Ormas PP yang berada di kantor tersebut dengan cara yang dilakukan, dipukul, dianiaya dengan menggunakan tongkat ataupun balok kayu, dan menggunakan senjata tajam,” ucap Jules.

Atas perbuatan tersebut, tak hanya kantor PP yang mengalami kerusakan seperti pecah kaca bagian pintu, tetapi juga dua unit mobil kacanya pecah, dan beberapa sepeda motor rusak.

“Serta ada sebanyak 4 orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan 1 orang mengalami luka memar,” ucap Jules.

Sejumlah saksi dan korban telah diminta keterangan dalam kasus tindak kekerasan dan perusakan barang tersebut.

Sejumlah barang bukti berupa CCTV, satu batang bambu, bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golong, satu ranting kayu, serta sejumlah kendaraan dan pecahan kaca.

“Sejauh ini juga kemudian sudah ada beberapa saksi yang kita periksa, termasuk tentunya saksi korban dari pihak korban Ormas PP yang melaporkan kejadian perusakan kantor, mobil maupun sepeda motor serta penganiayaan yang dialaminya,” ucap Jules.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun.

 

(Saepul)

Tag: bentrok ormasGRIBOrmasPemuda PancasilaPP

Artikel Terkait

Polri Didesak Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi!
Nasional

Polri Didesak Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi!

6 November 2024
PP grib
Nasional

Ricuh PP vs GRIB di Bandung, 7 Korban Dampak Serangan

16 Januari 2025
pembongkaran wisata puncak bogor
Nasional

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

25 Maret 2025
jakarta udara terburuk
Nasional

Jakarta Duduki Peringkat Atas Udara Terburuk Dunia Hari ini

26 Agustus 2024
Nasional

Wow RI-Arab Tanda Tangan Kerjasama Dagang Rp 2,3 Triliun

23 Januari 2023
bahlil gelar doktor
Nasional

Bahlil Sabet Gelar Doktor dari UI, Netizen Skeptis karena Singkat!

17 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
tisu basah

Bukan Serbaguna, Barang Ini Tak Boleh Dibersihkan Tisu Basah!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat