• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jalani Sidang Perdana, Agus Buntung Ngeluh!

Penulis Saepul
16 Januari 2025
A A
agus buntung

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MATARAM, PANJIRAKYAT: Tersangka disabilitas pelecehan seksual, IWAS (Agus Buntung), menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/01/2025).

BACAJUGA

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Sidang dakwaan Agus Buntung berjalan secara tertutup pada pukul 0.900 WIB di ruang sidang utama, yang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia pertama hadir menggunakan fasilitas kendaraan  lapas kelas 1A sekitar pukul 8.30 Wita bersama kuasa hukumnya.

Agus Buntung sebelum sidang, mengeluhkan berbagai penyakit yang muncul, akibat lapas yang tak sesuai keinginannya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengaku, perlakuan petugas lapas terhadapnya tidak sesuai dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

“Apa yang simpaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas Lapas, dia borok borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan,” kata Ainudin, Kuasa Hukum Agus Buntung.

Lantaran kondisi itu, Agus meminta pengalihan tahanan. Ia meminta kembali sebagai tahanan rumah, agar mendapatkan perlakuan yang layak.

“Ya kami minta pengalihan penahanan ke tahanan rumah, karena tidak ada pendamping yang profesional dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KDD,” jelas Ainudin.

Di sisi lain, Ketua KDD, Joko Jumadi mengklaim, perlakuan kepada Agus sudah sesuai dengan prosedur mereka.

“Yang jelas aksesable itu sudah terpenuhi, itu yang dibutuhkan. Kalau soal nyaman dan tidak nyaman, namanya Lapas atau penjara pasti tidak nyaman. Pertanyaannya, apakah fasilitas itu dinikmati atau tidak. Nyatanya dia bisa mandi, bisa BAB bisa, kalau bicara soal nyaman tidak nyaman tidak ada penjara yang nyaman,” kata Joko Jumadi melansir Liputan6.

 

(Saepul)

 

 

Tag: Agus Buntungkasus pelecehankasus pelecehan aguspelecehan seksual

Artikel Terkait

kekayaan para presiden indonesia
Nasional

Daftar Kekayaan Para Presiden Indonesia, Dari Sukarno Hingga Prabowo

11 September 2024
awan jatuh
Nasional

Fenomena Awan Jatuh, Kendaraan Dragon Ball Turun ke Bumi?

16 November 2024
ppn 12 persen pekerja
Nasional

Janji Menaker Dampak Kebijakan PPN 12 Persen untuk Para Pekerja!

21 Desember 2024
paus fransiskus (3)
Nasional

Arahan Kepolisian dan PJ Gubernur DKI, Jelang Kedatangan Paus Fransiskus

31 Agustus 2024
Nadiem makarim
Nasional

Makan Siang Terakhir Nadiem di Istana Negara dengan Jokowi

19 Oktober 2024
deputi kemenko
Nasional

Bos Tokopedia Diangkat Jadi Deputi di Kemenko PM, Ini Tugasnya!

3 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
harga suzuki fronx

Buka Keran Pemesanan di Indonesia, Segini Bocoran Harga Suzuki Fronx!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Harga Motor Honda Naik 2025, Berlaku Semua Model?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025
menhan parpol

Kemhan Jalin Komunikasi dengan Parpol Perintah dari Prabowo, Tugas Kemenko Polhukam Gimana?

16 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat