• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

Penulis Raya
15 Januari 2025
A A
subsidi angkutan massal

Ilustrasi. (X/sayapkiri8753)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah memangkas anggaran subsidi angkutan massal di 2025. Pemangkasan anggaran ini menjadi ironi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan alokasi anggaran kegiatan buy the service atau subsidi angkutan massal bus perkotaan tahun 2025 sebesar Rp177,49 miliar. Jumlah ini menurun drastis jika dibandingkan dengan periode 2024 yang dialokasikan sebesar Rp437,89 miliar.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mengatakan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) prihatin dengan dipangkasnya anggaran subsidi angkutan massal bus perkotaan.

“MTI prihatin dengan kebijakan yang sangat bertolak belakang dengan janji kampanye untuk menyediakan angkutan umum murah bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

Sejumlah pakar yang juga merupakan anggota MTI mengungkapkan, alih alih motong anggaran, seharusnya Pemerintah minimal mempertahankan anggaran kalau belum bisa menaikkannya.

“Sangat memprihatikan diskoneksi antara janji presiden dan terjemahan anggaran APBN-nya di keuangan, ungkap Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

“Harusnya mulai menyusun program yang lebih baik lebih sistematis dan lebih terstruktur untuk pembenahan angkutan umum di Indonesia sebagai upaya peningkatan program BTS yang sudah dimulai pemerintah sebelumnya,” ujar Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.

Angkutan masal adalah angkutan umum yang biasa saja sangat jauh dari harapan masyarakat. Buruknya angkutan umum menjadi salah satu pendorong tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

“Itu kenapa masyarakat banyak menggunakan sepeda motor bukan karena suka tapi banyak yang terpaksa karena tidak adanya angkutan umum, ujar Darmaningtyas.
Data BPS menyebutkan bahwa biaya transportasi masyarakat menengah bawah perkotaan sudah menghabiskan 30-40% pendapatan.

BACA JUGA: BPOM Mendapati Makanan Basi pada Makan Siang Gratis!

“Tanpa angkutan umum yang baik, ada potensi pemisikinan masyarakat perkotaan akibat tingginya biaya transportasi,” ujar Danang Parikesit.

Angkutan masal dibutuhkan karena 56% penduduk indonesia tinggal di kawasan perkotaan. Bappenas memprediksikan angka ini akan terus naik hingga 70% di tahun 2030. Menjadi konsekuensi logis dibutihkan angkutan umum dengan kapasitas besar dan kecepatan tinggi untuk mobilitas masyarakat kota yang jumlahnya banyak tersebut.

 

(Raya)

Tag: anggaranAngkutan MassalAPBNbusMTISubsidi Angkutan Massal

Artikel Terkait

kkb papua
Nasional

Ketua Komnas HAM Papua Ditembak KKB, Kontak Tembak Tak Terhindari

28 April 2025
dilarang rokok eceran
Nasional

Tok! Jokowi Sahkan Peraturan Dilarang Beli Rokok Eceran

30 Juli 2024
pagar laut tangerang (2)
Nasional

Polemik Pagar Batas Laut Tangerang, Kini Potensi Pidana Korupsi!

23 Januari 2025
wartawan satgas MBG (2)
Nasional

Kamera dan Video Wartawan Dicekal Oknum Satgas MBG Arogan

20 Januari 2025
tni al disengat ikan pari pagar laut
Nasional

TNI AL Disengat Ikan Pari saat Bongkar Pagar Laut, Hingga Dibawa ke Rumah Sakit

13 Februari 2025
pengangkatan cpns pppk
Nasional

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda hingga Oktober, Apa Alasannya?

8 Maret 2025
Artikel Selanjutnya
tiktok elon musk

TikTok AS Bakal Dijual ke Elon Musk, Harga Tembus Rp815 Triliun

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat