JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. akan mewajibkan pangkalan dan agen LPG 3 kg menyediakan timbangan untuk memastikan berat tabung sesuai ketentuan.
Upaya ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG dengan kuantitas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Ia tengah merumuskan aturan agar tiap distributor LPG menyediakan timbangan.
“Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa, timbang dulu supaya merasa apa yang dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Rabu (19/3).
Bahlil membuat pernyataan itu saat berkunjung ke Pangkalan LPG Sudarga di Banjarbaru pada hari yang sama. Bahlil juga mengatakan, bahwa pemerintah terus mengawasi tata kelola LPG 3 kg bersubsidi untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan berat LPG sesuai ketentuan.
Ia akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan pendistribusian LPG 3 kg, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi tepat sasaran.
Ia akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan pendistribusian LPG 3 kg, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi tepat sasaran.
“Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun uang negara yang disiapkan untuk rakyat wajib sampai ke mereka,” ujar Bahlil.
Bahlil menyoroti distribusi LPG 3 kg di Kalimantan Selatan yang relatif minim penyimpangan. “Saya merasa senang karena di Kalimantan dampak dari penataan Bahan Bakar Minyak dan LPG tidak terlalu berpengaruh banyak. Saya lihat cukup bagus. Data yang saya punya di sini minim oplosan,” katanya
(Saepul)