• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Misteri Pemasang Pagar Batas Laut Tangerang, KKP Klaim Kantongi Oknum!

Penulis Saepul
14 Januari 2025
A A
pagar laut Tangerang

(KKP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJIRAKYAT: Polemik masalah sosial pada pagar batas laut utara Tangerang, sempat simpang siur dan saling tuduh, ada pihak yang mengklaim dan bertanggung jawab, ada juga pihak yang tidak merasa bertanggung jawab.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, telah mengantongi oknum yang terlibat dalam pembangunan pagar bambu laut ±30 kilometer itu, di pantai Utara Kabupaten Tangerang.

KKP juga menyampaikan, oknum yang terlibat akan segera dilakukan pemanggilan dan apabila terbukti harus menerima konsekuensi tegas..

“Sebetulnya sudah kita kantongi, akan kita panggil. Kita minta untuk mencabut (pagar laut) itu,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, Minggu (12/1/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk menyelidiki pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tersebut.

Pagar bambu dengan diameter setinggi 6 meter itu, membentang mulai dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, dan telah memicu keresahan warga setempat.

Pung mengungkapkan, KKP telah menemukan titik terang terkait sosok pemilik pagar laut tanpa izin ini. Hasil wawancara dengan sejumlah nelayan pada Kamis (9/1/2025), menjadi salah satu dasar pengungkapan kasus ini.

“Kami telah mewawancara beberapa nelayan, kami gali dulu siapa di balik semua ini. Ada sedikit titik terang, dan itu sudah kami kantongi,” ujarnya.

Namun, Pung enggan membeberkan identitas pemilik pagar laut tersebut. Karena, pihaknya masih harus melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk tindak lanjut.

“KKP memberikan waktu maksimal 10 hari kepada pemilik pagar untuk segera membongkar instalasi tersebut. Jika tidak, pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

 

 

(Saepul)

Tag: Laut China SelatanLaut Hitampagar lautpagar laut tangerang

Artikel Terkait

Gas 3 LPG
Nasional

Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 KG Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar Jadi Agen

1 Februari 2025
mayat pasar baru bandung
Nasional

Mayat Pria Ditemukan di Pasar Baru Bandung, Diduga Bunuh Diri

8 Januari 2025
dirut bulog
Nasional

Erick Tunjuk Wahyu sebagai Dirut, Ini Susunan Direksi Bulog Terkini

10 September 2024
kejati INKA
Hukum

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

24 Juli 2024
novel sejarah
Nasional

Daftar Novel Sejarah Tema G30S PKI, Tertuang Tragedi Politik

30 September 2024
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol, Anti Ribet!
Nasional

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol, Anti Ribet!

13 November 2024
Artikel Selanjutnya
polisi ai

Polisi AS Pakai AI untuk Identifikasi Penjahat, Hasilnya?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat