• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nelayan Ditawari Pasang Pagar Batas Laut Tangerang Rp125 ribu, Siapa yang Nyuruh?

Penulis Saepul
11 Januari 2025
A A
Pagar laut Tangerang

(RRI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pagar batas laut yang ada di laut wilayah Tangerang, bukanlah pemasangan swadaya, melainkan diberi upah bagi yang bersedia menggarap.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Salah satu nelayan bernama Heru, mengaku pernah ditawari oleh RT sekitar Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Ada upahnya, saya pernah ditawari RT setempat. Standar di Pantura sehari Rp125 ribu, tapi tergantung jam juga, kalau jam malam beda,” ungkap Heru, melansir RRI, Sabtu (11/01/2024).

Heru mendapatkan tawaran untuk memasang cucuk bambu. Namun, ia bersama warga lain sempat menanyakan perihal tujuan pemasangan pagar laut. Ia melanjutkan, setelah dijawab, diklaim untuk proyek strategis nasional (PSN) PIK2.

ADVERTISEMENT

“Ada yang bilang pengurugan, ada yang bilang bikin jembatan layang. Kalau menurut saya buat pengurugan, karena ada sekat yang polanya seperti tambak,” kata Heru.

Menurut Heru, pemasangan pagar laut itu telah berjalan tiga bulan. Pagar tersebut, merupakan bambu, datang diangkut menggunakan 4-5 mobil truk.

“Yang masang setiap hari 10 orang, bambu diangkut dengan tiga kapal ke tengah laut tiap hari begitu yang saya tahu. Tapi yang memasang dari kecamatan beda-beda,” kata dia.

Adapun pagar laut itu memiliki kedalaman enam meter drngan lebar 1,5 meter. Di bawah pagar laut tidak hanya bambu ditancapkan begitu saja melainkan ada material lain, seperti karung isi pasir dan paranet (jaring dari plastik atau kawat)

Heru menjelaskan warga Pulau Cangkir menolak adanya pemagaran laut tersebut. Pasalnya, di Kecamatan Keronjo ini terdapat situs sejarah religi yang biasanya ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.

“Kalau warga Pulau Cangkir jelas menolak, karena ada situs sejarah, ada makam Waliyudin. Kalau dipagar situs sejarahnya punah ke depan, kami masyarakat Pulau Cangkir secara tidak langsung menolak adanya pemagaran pantai,” ujarnya.

Namun, ia dan warga Pulau Cangkir tidak berani melarang saat nelayan lain memasang pagar laut tersebut. Pasalnya, aparat daerah setempat menyebut merupakan proyek negara.

“Warga enggak melarang, karena ada dalih PSN PIK2 jadi takut semua. Itu punya negara, punya PSN PIK2 katanya,” ujar Heru.

 

 

 

(Saepul)

Tag: Kapal penyedot pasir lautLaut Hitampagar lautpagar laut tangerang

Artikel Terkait

prabowo bumn raja
Nasional

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025
ketua pn jaksel suap
Nasional

Kejagung Endus Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Bebaskan Vonis!

13 April 2025
bmkg megathrust
Nasional

BMKG Wanti-Wanti Potensi Megathrust di Wilayah Ini: Wallahu A’lam

28 Januari 2025
pangan lokal
Nasional

Pangan Lokal Bisa Punah Seiring Serbuan Kuliner Luar!

28 Oktober 2024
Tes SKD CPNS
Nasional

Setelah Tes SKD CPNS 2024, Ini Tahapan Lain Seleksi

22 Oktober 2024
kasus penganiayaam toko roti
Nasional

Bikin Karyawati Terintimidasi, Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Gercep Disergap Polisi sebelum Kabur!

16 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
patwal taksi blue bird

Tunjuk-tunjuk Taksi Blue Bird, Patwal Mobil RI 36 Berujung Sanksi!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat