JAKARTA, PANJIRAKYAT: Harvey Moeis usai mendapatkan vonis hukuman dari Majelis Hakim, mulai terungkap fakta lain. Netizen, mulai heboh dengan beredarnya kartu identitas BPJS Kesehatan yang diduga milik Sandra Dewi dan suaminya itu.
Pada kartu itu menunjukkan, selebritis dan pengusaha tersebut terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, dalam artian iuran BPJS dibayarkan oleh pemerintah.
Lantas, hal itu menjadi pertanyaan lantaran dinilai berbanding terbalik. Pasalnya, status PBI APBD biasanya khusus bagi golongan masyarakat tidak mampu.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang terkenal dengan kehidupan balutan kemewahan, justru memiliki BPJS yang seharusnya untuk golongan itu.
Setelah vonis hakim terhadap Harvey Moeis menuai kontroversi, kini publik dihebohkan dengan beredarnya kartu identitas BPJS Kesehatan yang diduga milik Sandra Dewi dan suaminya.
Kartu tersebut menunjukkan keduanya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang berarti iuran BPJS sudah pemerintah daerah yang membayarnya.
Hal ini memicu kehebohan karena status PBI APBD biasanya untuk masyarakat tidak mampu. Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang terkenal sebagai pasangan kaya raya, seharusnya mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
(Saepul)