• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Harga Rokok Naik 2025, Catat Rincian Kenaikan!

Penulis Saepul
23 Desember 2024
A A
harga rokok naik

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pemerintah Indonesia diperkirakan bakal menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun 2025, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Saat ini, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami perubahan. Keputusan itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Menurut peraturan yang yang rilis dalam Desember 2024, pemerintah berencana untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang berbasis padat karya, dan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor ini.

Penyebab Kenaikan Harga Rokok

Meski tarif CHT tidak mengalami kenaikan, HJE rokok disinyalir akan naik sebagai bagian dari kebijakan untuk mengatur konsumsi rokok yang terus meningkat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya saing industri rokok di Indonesia, khususnya yang mengandalkan tenaga kerja padat karya, serta meningkatkan penerimaan negara yang berasal dari sektor tembakau.

Rincian Kenaikan 

Berikut adalah rincian harga jual eceran rokok yang mengalami kenaikan pada tahun 2025:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Golongan I: Harga jual eceran paling rendah Rp2.375 per batang (naik 5,08%) dengan tarif cukai Rp1.231 per batang.
  • Golongan II: Harga jual eceran paling rendah Rp1.485 per batang (naik 7,6%) dengan tarif cukai Rp746 per batang.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Golongan I: Harga jual eceran paling rendah Rp2.375 per batang (naik 5,08%) dengan tarif cukai Rp1.336 per batang.
  • Golongan II: Harga jual eceran paling rendah Rp1.565 per batang (naik 6,8%) dengan tarif cukai Rp794 per batang.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

  • Golongan I: Harga jual eceran paling rendah Rp1.555 per batang sampai dengan Rp2.170 per batang dengan tarif cukai Rp378 per batang.
  • Golongan II: Harga jual eceran paling rendah Rp95 per batang (naik 15%) dengan tarif cukai Rp223 per batang.
  • Golongan III: Harga jual eceran paling rendah Rp860 per batang (naik 18,6%) dengan tarif cukai Rp122 per batang.

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

  • Harga jual eceran paling rendah Rp2.375 per batang (naik 5%) dengan tarif cukai Rp1.232 per batang.

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

  • Golongan I: Harga jual eceran paling rendah Rp950 dengan tarif cukai Rp483 per batang (sama dengan 2024).
  • Golongan II: Harga jual eceran paling rendah Rp200 dengan tarif cukai Rp25 per batang (sama dengan 2024).

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

  • Harga jual eceran paling rendah Rp55 – Rp180, tidak ada perubahan dari tahun 2024.

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

  • Harga jual eceran paling rendah Rp290, tidak ada perubahan dari tahun 2024.

8. Jenis Cerutu (CRT)

  • Harga jual eceran paling rendah Rp495 sampai Rp5.500, tidak ada perubahan dari tahun 2024.

 

(Saepul)

Tag: harga rokokharga rokok naikrokokrokok eceranrokok naik

Artikel Terkait

Workshop JNE
Nasional

Creative Workshop JNE “Inspirasi Tanpa Batas” di UNIBI Berlangsung Sukses

4 Juni 2025
kantin
Nasional

Sutikno Usul Kenakan Pajak di Kantin Sekolah, Netizen: TK-SD Harus Punya NPWP

23 November 2024
tertabrak kereta api
Nasional

Sudah 47 Orang Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Bandung!

3 Desember 2024
harga komoditas pangan
Nasional

Cek Harga Komoditas Pangan Pasca Imlek, Antara Naik dan Stabil!

30 Januari 2025
Nasional

KPU Bentuk Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual, Akibat Hasyim Asyari?

20 Juli 2024
megathrust sekolah
Nasional

Waspada Megathrust, Mitigasi Perlu Masuk Kurikulum Sekolah?

8 September 2024
Artikel Selanjutnya
pohon natal

Hiasan Pohon Cemara sering Warnai Natal, Sesuai Ajaran Kristen?

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat