• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
mary jane filipina

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (Mary Jane) telah sampai di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12/2024).

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang terletak di Kota Mandaluyong, Fiilipina.

Mary Jane tampak sumringah setelah bisa ditahan di negara asalnya, dengan menebar senyum lebar setibanya  lapas tersebut.

Namun, ia langsung meminta grasi alias pengampunan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr.

ADVERTISEMENT

“Saya sangat bahagia. Saya akhirnya pulang ke negara ini,” kata Mary Jane dari balik gerbang lapas dikutip dari Rappler.

Dia dapat berjumpa dengan ayah dan ibunya, Cesar dan Celia Veloso, serta kedua putranya, Mark Daniel dan Mark Darren di lapas. Rumah tahanan itu bakal menjadi tempat penahanan Mary Jane selama 60 hari ke depan.

Mary Jane akan menjalani masa karantina selama lima hari setibanya dari Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari protokol untuk orang yang baru diterima di lembaga pemasyarakatan.

Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan fisik dan mental. Setelah itu, Mary Jane akan menjalani orientasi selama 55 hari sebelum ditempatkan di fasilitas pemasyarakatan yang telah ditentukan.

Biro Pemasyarakatan mengatakan keluarga Mary Jane dapat mengunjunginya di Lapas Perempuan Kota Mandaluyong pada malam Natal 24 Desember.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena mengedarkan narkotika hingga masuk ke Indonesia. Dia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta dengan barang bukti 2,6 kilogram (kg) heroin pada 2010 lalu.

Pemerintah kemudian menyetujui untuk menghapus nama Mary Jane dari daftar terpidana hukuman mati dan berjanji memulangkannya ke Filipina sebelum Natal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Filipina bakal mengubah hukuman terhadap Mary Jane menjadi pidana seumur hidup. Yusril mengatakan pemerintah menghormati segala keputusan yang ditetapkan oleh Filipina.

Repatriasi Mary Jane ke Filipina merupakan kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Filipina melalui perjanjian pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk narapidana asing.

“Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final,” Yusril di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/12/2024).

 

(Saepul)

Tag: FILIPINAmary Janetahananterpidana mati Mary Jane

Artikel Terkait

TNI Myanmar
Dunia

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

1 April 2025
pemimpin hamas tewas
Dunia

Pemimpin Hamas Tewas, Israel Pamerkan Video Detik-Detik sebelum Meninggal

19 Oktober 2024
bandara terbaik dunia
Dunia

Daftar Bandara Terbaik Dunia, Adakah Indonesia Ambil Bagian?

31 Januari 2025
Trump Elon Musk
Dunia

Donald Trump Gaet Elon Musk Masuk Kabinet, Cocok Bidang Apa?

13 November 2024
X paris
Dunia

Aplikasi X Distop di Paris pada Waktu Dekat, Ini Penyebabnya!

18 Januari 2025
burger mcd bakteri
Dunia

Akibat Burger McD Terpapar Bakteri 1 Orang Meninggal, Saham Jadi Turun!

26 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
yamaha aerox alpha

Yamaha Aerox Alpha Tembus Rp41 Jutaan, Adopsi Teknologi Nmax Turbo!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat