• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cecaran Pertanyaan KPK pada Yassona Laoly soal Kasus Harun Masiku

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
Yasonna Laoly Harun Masiku

(Instagram/yasonna.laoly)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly rampung telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus buronan Harun Masiku.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Kader partai PDI Perjuangan itu tiba pukul 09.50 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 16.48 WIB, Rabu (18/12/2024).

Yasonna mengklaim, awal mendapatkan pertanyaan mengenai penyidik soal posisinya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham periode 2014-2024.

Lalu, berlanjut dengan pertanyaan penyidik dikaitkan dengan kasus mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

“Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku yang saya ketahui dalam kapasitas sebagai Menkumham,” ujarnya. Yasonna juga mengapresiasi penyidik KPK yang dinilainya bertindak sangat profesional.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap panggilan kepada mantan Menkumham, Yasonna H Laoly. Penjadwalan ulang terhadap Yasonna dilakukan pada Rabu (18/12/2024).

Semula Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (13/12/2024). Namun saat itu dia berhalangan dan meminta penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pemeriksaan Yasonna terkait penyidikan dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Yang disebut belakangan ini merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejak Januari 2020, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya dia beberapa mangkir dari panggilKPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Diketahui, Yasonna mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa pergantian antarwaktu anggota DPR yang meninggal dunia. Kasus bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas.

Nazaruddin mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019, karena meninggal dunia, suara Nazaruddin dialihkan ke Riezky Aprilia di urutan kedua. Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suarad an mendapat kursi DPR.

Namun, DPP PDIP memutuskan Harun yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara.

“Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. Selain soal surat ke MA, Yasonna didalami penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku.

Diketahui, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai Menkumham. Yasonna sempat menyatakan Harun berada di luar negeri, namun dalam pemberitaan media, Harun diketahui telah kembali ke Indonesia.

“Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” katanya.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.

Serta, orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum tertangkap sejak 29 Januari 2020.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT. Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

 

(Saepul)

 

 

Tag: buronan Harun Masikuharun masikukasus Harun MasikuYasonna Laoly

Artikel Terkait

Anggaran IKN
Nasional

Anggaran IKN Diblokir, Demi Kelangsungan MBG?

8 Februari 2025
megathrust jepang
Nasional

Jurnal Ungkap Megathrust di Jabar dan Jepang-Chile Berbeda

9 September 2024
ppn 12 persen pekerja
Nasional

Janji Menaker Dampak Kebijakan PPN 12 Persen untuk Para Pekerja!

21 Desember 2024
ivan sugianto
Nasional

Klub Malam Lumbung Bisnis Ivan Sugianto, Pernah Digeruduk?

15 November 2024
siswa barak militer (2)
Nasional

Soal Pendidikan Siswa di Barak Militer, Ketum Muhammadiyah: Dikaji Ulang Lah

26 Mei 2025
PPN 12 persen
Nasional

Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen ‘Berazas Keadilan’, Apa Buktinya?

12 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
petisi PPN 12 persen

Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menggaung!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat