• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cecaran Pertanyaan KPK pada Yassona Laoly soal Kasus Harun Masiku

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
Yasonna Laoly Harun Masiku

(Instagram/yasonna.laoly)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly rampung telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus buronan Harun Masiku.

BACAJUGA

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Kader partai PDI Perjuangan itu tiba pukul 09.50 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 16.48 WIB, Rabu (18/12/2024).

Yasonna mengklaim, awal mendapatkan pertanyaan mengenai penyidik soal posisinya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham periode 2014-2024.

Lalu, berlanjut dengan pertanyaan penyidik dikaitkan dengan kasus mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

“Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku yang saya ketahui dalam kapasitas sebagai Menkumham,” ujarnya. Yasonna juga mengapresiasi penyidik KPK yang dinilainya bertindak sangat profesional.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap panggilan kepada mantan Menkumham, Yasonna H Laoly. Penjadwalan ulang terhadap Yasonna dilakukan pada Rabu (18/12/2024).

Semula Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (13/12/2024). Namun saat itu dia berhalangan dan meminta penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pemeriksaan Yasonna terkait penyidikan dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Yang disebut belakangan ini merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejak Januari 2020, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya dia beberapa mangkir dari panggilKPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Diketahui, Yasonna mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa pergantian antarwaktu anggota DPR yang meninggal dunia. Kasus bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas.

Nazaruddin mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019, karena meninggal dunia, suara Nazaruddin dialihkan ke Riezky Aprilia di urutan kedua. Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suarad an mendapat kursi DPR.

Namun, DPP PDIP memutuskan Harun yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara.

“Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. Selain soal surat ke MA, Yasonna didalami penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku.

Diketahui, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai Menkumham. Yasonna sempat menyatakan Harun berada di luar negeri, namun dalam pemberitaan media, Harun diketahui telah kembali ke Indonesia.

“Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” katanya.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.

Serta, orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum tertangkap sejak 29 Januari 2020.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT. Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

 

(Saepul)

 

 

Tag: buronan Harun Masikuharun masikukasus Harun MasikuYasonna Laoly

Artikel Terkait

penembakan bos rental
Nasional

Keterangan Anak Bos Rental vs Polsek Cinangka

6 Januari 2025
Makan Bergizi Gratis
Nasional

Pedagang Kantin Keluhkan Turun Omzet Gegara Program Makan Bergizi Gratis

15 Januari 2025
susu ikan
Nasional

Susu Ikan Rasa Original Tidak Ada karena Amis? Ini Rahasianya

4 Oktober 2024
berantas judi online
Nasional

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

26 Juli 2024
Ronald Tannur
Nasional

Memalukan! Eks Ketua PN Surabaya Rela Bebaskan Ronald Tannur Demi Uang 43.000 Dolar Singapura

15 Januari 2025
nikel raja ampat
Nasional

Kegiatan Tambang Nikel di Raja Ampat, Undang Kritik Keras Legislator!

5 Juni 2025
Artikel Selanjutnya
petisi PPN 12 persen

Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menggaung!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025
PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025
Komisi Baru XIII DPR Belum Siap Kerja, Kok Bisa?

Nasib Anggota DPR Nonaktif Belum Diputuskan, Tunggu Apa?

17 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat