• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi DPR Minta Jenis Barang Ini Tak Kena Kenaikan

Penulis Saepul
8 Desember 2024
A A
PPN 12 persen

(Instagram/ernasaridewiofficial)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta kepada pemerintah, agar barang tertentu tak terkena PPN 12 persen.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

“Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen. Itulah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri,” kata Evita di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, sebagai contoh, minuman anggur sebagai barang premium, kenaikannya perlu dipertimbangkan, lantaram datang dari industri kecil menengah (IKM) dalam negeri.
“Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan dulu 12 persen pukul rata tapi presiden sudah mengeluarkan pernyataan ini hanya berlaku untuk barang mewah,” imbuhnya.

Di samping itu, anggota DPR RI lainnya yakni Erna Sari Dewi mengusulkan kenaikan PPN 12 persen hanya untik barang kategori mewah, sedangkan bahan pokok bagi rakyat harus bebas dari kenaikan pajak.

ADVERTISEMENT

Mengingat kebijakan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), maka kenaikan PPN 12% tetap harus dilaksanakan rencananya per 1 Januari 2025.

“PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen.

“Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” katanya.

Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, perlu finalisasi regulasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

Kepala Negara mengungkapkan kenaikan PPN itu hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Presiden RI Prabowo Subianto.

 

(Saepul)

Tag: DPRPPNPPN 12 persenrapat DPR

Artikel Terkait

Yasonna Laoly KPK
Nasional

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Yasonna Laoly

18 Desember 2024
ASN 10 TAHUN
Nasional

ASN Minta Pindah sebelum 10 Tahun, Sama dengan Nekat Ingin Dipecat?

26 Januari 2025
judi online depresi
Hukum

Menkominfo Ancam PJP Ditakedown jika Terhubung Judi Online

10 Agustus 2024
prabowo menteri
Nasional

Dilantik Hari ini, Ini Daftar Menteri Prabowo Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024
awan jatuh
Nasional

Fenomena Awan Jatuh, Kendaraan Dragon Ball Turun ke Bumi?

16 November 2024
garuda biru
Nasional

Garuda Biru Menyeruak Lagi di Medsos, Tolak PPN 12 Persen!

21 November 2024
Artikel Selanjutnya
UU DKJ

Revisi UU DKJ, Ini Hasil Perubahan Tiap Poin

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat