BANDUNG, PANJIRAKYAT: Wanita asal Thailand bernama Sararat Rangsiwuthaporn menjadi terduga sebagai pembunuh berantai, dengan meracuni temannya menggunakan sianida, dalam persidangan pertama dari 14 kasus pembunuhan.
Wanita berusia 36 tahun dicerminkan sebagai pecandu judi online (judol), yang mendapatkan tuduhan menipu ribuan dolar dari korbannya sebelum menyita nyawa korbannya.
Sararat didakwa karena meracuni temannya, Siriporn Khanwong hingga tak bernyawa oleh Pengadillan Bangkok. Awalnya, keduanya bertemu di dekat Bangkok pada bulan April tahun lalu untuk melepaskan ikan ke sungai Mae Klong sebagai bagian dari ritual Buddha.
Tak lama, Siriporn meninggal dunia dan penyidik mengidentifikasi menemukan sianida di dalam tubuhnya.
Polisi, kemudian menghubungkan racun tersebut dengan Sararat, yang sebelumnya tidak terpecahkan sejak 2015 lalu, menurut penyidik.
“Keputusan pengadilan itu adil,” kata ibu Siriporn, Tongpin Kiatchanasiri dalam keterangan The Guardians, Senin (25/11/2024).
“Saya ingin memberi tahu putri saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini (Rabu 20/11),” tambahnya.
Polisi mengatakan, Sasarat untuk memenuhi aktivitas judi online dengan meminjam pada korban-korbannya, dalam satu kasus sebesar 300.000 baht atau sekitar Rp138 juta. Lalu, ia dengan keji membunuh korbannya. Selain itu, ia turut menggasak perhiasan serta ponsel.
“Dia meminta uang kepada orang-orang yang dikenalnya karena memiliki banyak utang kartu kredit … dan jika mereka meminta uangnya kembali, dia mulai membunuh mereka.”.
Polisi juga mengungkapkan, pembunuh berantai itu berhasil meminta korbannya untuk meminum kapsul herbal ‘beracun’ pada 15 orang.
Dakwaan untuk Sararat, 13 persidangan pembunuhan terpisah serta kurang lebih 80 pelanggaran secara keseluruhan.
Mantan suami dari pembunuh berantai ini, seorag kolonel polisi juga dijatuhi penjara 16 bulan penjara bersama mantan pengacaranya dengan dua tahun bui, lantaran terlibat dalam pembunuhan Siriporn