• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Fakta OTT Korupsi Gubernur Bengkulu, Uang Haram untuk Tim Sukses Pilkada!

Penulis Saepul
25 November 2024
A A
korupsi Gubernur Bengkulu

(Instagram.Rohidin.Mersyah)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, hasil uang korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), untuk keperluan tim sukses Pilkada Bengkulu.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

“Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melansir Antara, Senin (25/11/2024).

Alex melanjutkan, pihaknya menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu hasil pemeresan kepada jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.

“Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu,” kata Marwata.

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta melalui ajudan Rohidin, dengan maksud agar Syafriandi tetap menjabat sebagai kepala dinas.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga menyerahkan uang Rp500 juta. Uang tersebut, berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Ketika diperiksa KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dengan ancaman, jika tidak memberikan uang maka jabatannya akan jatuh ke tangan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, lalu menyerahkan uang senilai Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Lebih jauh, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan uang hasil dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar kepada Rohidin.

Penyidik KPK yang mengetahui informasi tersebut, langsung melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.

Adapun dalam OTT korupsi dan pemerasan Gubernur Bengkulu, delapan orang diamankan termasuk Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

 

(Saepul)

Tag: ottOTT Gubernur BengkuluOTT KPK

Artikel Terkait

presiden Prabowo
Nasional

Dedi Mulyadi Dampingi Prabowo dalam Panen Raya Padi Serentak

7 April 2025
jurnalis wanita dibunuh TNI
Nasional

Oknum TNI Diduga Pelaku Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru

27 Maret 2025
Otto Hasibuan
Nasional

Otto Hasibuan Masuk Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia, Punya Rp1,5 T Tanpa Utang!

13 Februari 2025
makanan basi makanan siang gratis
Nasional

BPOM Mendapati Makanan Basi pada Makan Siang Gratis!

12 Januari 2025
upah ump
Nasional

Banyak Perusahaan Tak Bayar Upah Sesuai UMP, Kurang Pengawasan?

22 November 2024
perdagangan bayi
Nasional

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Miris Hasil Diluar Nikah!

15 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
whatsapp transkrip suara

Cara Aktifkan WhatsApp Transkrip Pesan Suara, Catat Bahasa yang Tersedia!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Motor Murah Desain Harley Davidson, Rp30 Juta V-Twin 400cc!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat