JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, hasil uang korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), untuk keperluan tim sukses Pilkada Bengkulu.
“Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melansir Antara, Senin (25/11/2024).
Alex melanjutkan, pihaknya menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu hasil pemeresan kepada jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.
“Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu,” kata Marwata.
Hasil penelusuran KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta melalui ajudan Rohidin, dengan maksud agar Syafriandi tetap menjabat sebagai kepala dinas.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga menyerahkan uang Rp500 juta. Uang tersebut, berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.
Ketika diperiksa KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dengan ancaman, jika tidak memberikan uang maka jabatannya akan jatuh ke tangan orang lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, lalu menyerahkan uang senilai Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin.
Lebih jauh, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan uang hasil dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar kepada Rohidin.
Penyidik KPK yang mengetahui informasi tersebut, langsung melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.
Adapun dalam OTT korupsi dan pemerasan Gubernur Bengkulu, delapan orang diamankan termasuk Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
(Saepul)