• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Fakta OTT Korupsi Gubernur Bengkulu, Uang Haram untuk Tim Sukses Pilkada!

Penulis Saepul
25 November 2024
A A
korupsi Gubernur Bengkulu

(Instagram.Rohidin.Mersyah)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, hasil uang korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), untuk keperluan tim sukses Pilkada Bengkulu.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

“Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melansir Antara, Senin (25/11/2024).

Alex melanjutkan, pihaknya menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu hasil pemeresan kepada jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.

“Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu,” kata Marwata.

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta melalui ajudan Rohidin, dengan maksud agar Syafriandi tetap menjabat sebagai kepala dinas.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga menyerahkan uang Rp500 juta. Uang tersebut, berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Ketika diperiksa KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dengan ancaman, jika tidak memberikan uang maka jabatannya akan jatuh ke tangan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, lalu menyerahkan uang senilai Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Lebih jauh, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan uang hasil dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar kepada Rohidin.

Penyidik KPK yang mengetahui informasi tersebut, langsung melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.

Adapun dalam OTT korupsi dan pemerasan Gubernur Bengkulu, delapan orang diamankan termasuk Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

 

(Saepul)

Tag: ottOTT Gubernur BengkuluOTT KPK

Artikel Terkait

Pasang Badan untuk Sutiyoso, Hercules Ditantang Jawara Betawi!
Nasional

Pasang Badan untuk Sutiyoso, Hercules Ditantang Jawara Betawi!

2 Mei 2025
pungli ormas
Nasional

Pungli Ekstrim Oknum Ormas hingga Triliunan, Bikin HKi Ogah-ogahan

10 Februari 2025
gempa halmahera barat
Nasional

Gempa M6,0 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

5 Februari 2025
disertasi bahlil (2)
Nasional

Disertasi Bahlil Dibekukan: Saya kan Mahasiswa

7 Maret 2025
Wawancara dengan Mulyono
Nasional

Pentas ‘Wawancara dengan Mulyono’ di Kampus ISBI Dilarang, Sutradara: Ironi!

17 Februari 2025
gubernur bengkulu polantas
Nasional

Gubernur Bengkulu ‘Cosplay Polantas’, Ini Kata KPK

26 November 2024
Artikel Selanjutnya
whatsapp transkrip suara

Cara Aktifkan WhatsApp Transkrip Pesan Suara, Catat Bahasa yang Tersedia!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat