JAKARTA, PANJIRAKYAT: Polda Metro Jaya mengungkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 10 dari 11 tersangka yang ditangkap merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi yang seharusnya bertugas pada pemerintah.
Polisi telah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy, dengan terungkap fakta para tersangka justru menjaga sekitar 1.000 situs judi online agar tetap beroperasi. Berikut adalah rangkaian fakta lengkap kasus tersebut.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan surat instruksi bagi jajarannya untuk mendukung pemberantasan praktik judi online (judol). Surat yang ditandatanganinya langsung itu untuk merespons pegawainya yang ditangkap kepolisian terkait judol.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan 4 instruksi yang harus dilaksanakan seluruh pegawai di Kementeriannya. Pertama, adalah pegawai Kemkomdigi untuk mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengusut praktik judol di Kementerian yang dipimpinnya.
“Mendukung langkah-langkah yang diperlukan. Dalam rangka penegakan pemberantasan perjudian daring,” kata Meutya dalam surat instruksi yang ditandatanganinya, Jumat (1/11/2024).
Instruksi kedua Menkomdigi yakni, memerintahkan seluruh pegawainya melaksanakan dan mentaati pakta integritas pemberantasan segala bentuk praktik judol. Lebih lanjut, dalam instruksi ketiga, ia juga menyampaikan agar seluruh pegawainya meningkatkan sinergi bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Ketiga, melaksanakan Instruksi Menteri ini secara bersinergi dan penuh tanggung jawab. Keempat, Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” ujarnya.
(Saepul)