• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

11 WNI Ditangkap Polisi Jepang soal Kasus Pembunuhan, Kemlu Kawal Hukum!

Penulis Saepul
17 Januari 2025
A A
wni kasus pembunuhan

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 11 orang, harus diamanka pihak kepolisian Jepang, lantaran didug terlibat dalam kasus pembunuhan dengan korban WNI. Saat ini proses hukum masih ditangani kepolisian Isesaki.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan pendampingan hukum, buntut perkara tersebut.

11 WNI itu diduga terlibat pembunuhan terhadap sesama WNI di Isesaki, Gunma, Jepang, pada 3 November 2024.

Sampai saat ini, proses perkara terhadap 11 WNI tersebut masih ditangani kepolisian Isesaki.

ADVERTISEMENT

“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Judha mengungkapkan, tindakan melawan itu berawal dari seorang WNI yang berinisial A meninggal dengan menyisakan luka tusuk WNI lainnya. Sebelum meninggal, A sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jepang.

“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” kata Judha.

Dalam kasus tersebut, kepolisian Isesaki telah menetapkan 11 WNI dalam kasus pembunuhan. Selain kasus pembunuhan, para tersangka juga dijerat pelanggaran keimigrasian.

“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” kata Judha.

 

(Saepul)

 

 

Tag: kasus WNIkorban pembunuhan Frankfurtpembunuhanpembunuhan berantaiWNI

Artikel Terkait

Dunia

Aneh,Konflik Moskow dan Kyiv Kok Italia Jadi Mediator?

5 Januari 2023
vaksin mpox
Dunia

Bavarian Nordic Hadirkan Vaksin Wabah Mpox

15 September 2024
gautam adani
Dunia

Miliarder India Terseret Skandal, Dampak Ekonomi Negara Minus!

23 November 2024
kebakaran pabrik baterai
Dunia

Pabrik Baterai Terbesar di Dunia Kebakaran, 40 Persen Bangunan Dilalap Api!

20 Januari 2025
elon musk
Dunia

Akal Bulus Elon Musk Ricuh Pilpres AS, Donald Trump Kena Tipu?

30 Oktober 2024
Dunia

Megawati Senang Kasih Ucapan Ke Presiden China, Terbaru Beri Selamat Pada Xi Jinping untuk 3 Periodenya

11 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
mitra zendo

Cara Daftar Mitra Ojol Zendo, Lengkap dengan Panduan!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat