• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tindak Lanjut Kasus Teror Tempo, Polisi Kerahkan Tim Penyelidik

Penulis Saepul
25 Maret 2025
A A
teror tempo (3)

(Al Azhar)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti kasus teror kepala babi dan bangkai tikus Tempo dengan melibatkan saksi dan rekaman CCTV

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya telah menyisir lokasi kejadian di Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Djuhandani dalam keterangannya dikutip Senin, (24/3/2025).

Tim penyelidik turut mengklarifikasi saksi-saksi serta mengecek CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo. Pun rekaman CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

ADVERTISEMENT

Tujuannya, mengidentifikasi pelaku yang melemparkan paket berisi kepala babi dan bangkai tikut tersebut.

“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Djuhandani.

Dalam kasus ini, penyelidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror terhadap media Tempo.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Listyo di Medan, Sabtu malam, (22/3/2025)

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Beberapa hari berselang tepatnya 22 Maret, aksi teror tersebut kembali terjadi. Kali ini, pelaku mengirimkan paket yang berisi enam tikus tanpa kepala.

(Saepul)

Tag: Hasan NasbiTempoterorTeror Tempo

Artikel Terkait

gus miftah
Nasional

Santai Banget, Gus Miftah dan Rafi Ahmad Belum Lapor LHKPN!

5 Desember 2024
banjir rob
Nasional

Waspada, BMKG Rilis Wilayah Pesisir Berisiko Terkena Banjir Rob!

9 Maret 2025
AKBP Bintoro
Nasional

AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat oleh Polri!

8 Februari 2025
Retreat Stella Christie
Nasional

Retreat Kabinet Merah Putih, Stella Christie: Kita Harus Berirama

27 Oktober 2024
Misa Paus Fransiskus
Nasional

FPI Protes Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus, Kemenag Bereaksi!

4 September 2024
kapal pasir laut
Hukum

Kapal Malaysia Pencuri Pasir Laut Ditangkap, ABK dari Indonesia

11 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
pembongkaran wisata puncak bogor

Pembongkaran Wisata di Puncak Bogor Bersinggungan dengan Menteri Pariwisata

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat