JAKARTA, PANJIRAKYAT: Platform TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat (AS) mulai hari ini, Minggu (19/1/2024), waktu setempat.
Keputusan ini setelah aturan diteken Presiden AS, Joe Biden, yang mengharuskan platform asal China itu untuk berpisah dari induk perusahaannya, ByteDance asal China, atau tidak bisa beroperasi lagi secara nasional.
Tiktok Diblokir di AS Terbitlah Perplexity AI
Nasib TikTok di AS terancam, laporan menyebutkan bahwa Perplexity AI, salah satu perusahaan mesin pencari berbasis kecerdasan buatan (AI) memberikan tawaran kepada ByteDance untuk membentuk entitas baru.
Jika sepakat, nantinya akan bergabung dengan Perplexity, TikTok AS, dan mitra pemodal baru. Memuat CNBC International, pendirian ini memungkinkan sebagian besar investor ByteDance untuk mempertahankan saham ekuitas mereka, sekaligus memperkenalkan lebih banyak konten video ke Perplexity.
Latar Perplexity
Perplexity sebagai mesin pencari yang mengandalkan teknologi AI, telah bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar seperti OpenAI dan Google.
Layanan ini sudah ada sejak 2024 dengan penilaian sekitar $500 juta dan pertumbuhan yang pesat mencapai penilaian sekitar $9 miliar pada akhir tahun yang sama setelah menarik minat investor yang meningkat, khususnya di tengah popularitas AI generatif.
Perplexity AI dan mesin pencari berbasis AI lainnya menjadi ancaman bagi dominasi Google, karena berpotensi mengubah cara konsumen mengakses informasi di internet.
BACA JUGA: Pemblokiran Tiktok di AS Tipu Daya Jelang Pemerintah Trump?
Hal ini semakin jelas ketika OpenAI meluncurkan mesin pencari SearchGPT, serta peluncuran “Overview AI” oleh Google untuk memberikan ringkasan jawaban singkat di bagian atas hasil pencarian.
Meskipun demikian, masih belum jelas apakah aplikasi yang didirikan Zhang Yiming ini akan menerima tawaran untuk bergabung dengan Perplexity AI di AS.
Di sisi lain, Presiden AS terpilih, Donald Trump, kabarnya juga berencana memberikan waktu 90 hari kepada platform tersebut untuk memperbaiki operasionalnya di AS, meskipun keputusan ini baru akan efektif setelah ia resmi menjadi presiden, Senin (20/1) waktu setempat.
Kini, semua pihak tengah menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai nasib TikTok di AS, yang akan menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan ke depan.
(Saepul)