JAKARTA, PANJIRAKYAT — Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, mengusulkan agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempertimbangkan pembentukan partai politik baru. Langkah ini diharapkan mampu memperkaya demokrasi Indonesia dengan menyediakan lebih banyak opsi politik bagi masyarakat.
Qodari juga mengusulkan nama Partai Perubahan atau Partai Perubahan Indonesia untuk mewakili gagasan perubahan yang sering didengungkan Anies.
Dalam diskusi yang bertajuk “Prospek Demokrasi Indonesia di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto” yang diadakan pada Selasa, 12 November 2024, di Jakarta, Qodari menyoroti pentingnya keanekaragaman dalam pilihan politik.
Mengutip teori demokrasi dari David Beaton, ia menjelaskan bahwa demokrasi seharusnya mencakup pengakuan hak sipil dan politik serta mekanisme kontrol politik. Menurut Qodari, Indonesia telah mencapai tingkat partisipasi publik yang tinggi, terbukti dari adanya kebebasan berserikat, berkumpul, dan membentuk partai politik yang bervariasi.
Qodari menambahkan bahwa di Indonesia, oposisi pemerintah juga diberi ruang untuk mendirikan partai politik, sehingga bukan hanya pihak pro-pemerintah yang bisa berperan.
Ia mencontohkan tokoh senior Amien Rais yang mendirikan Partai Ummat setelah meninggalkan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan memilih siapa yang lebih mereka percayai,” ujarnya.
Di tengah spekulasi akan pendirian partai baru oleh Anies, Qodari melihat ini sebagai langkah potensial yang dapat menawarkan alternatif politik bagi publik.
Sementara itu, dalam elemen kontrol politik, Qodari juga menilai pemilu yang berjalan secara reguler dan aman adalah indikator demokrasi yang sehat di Indonesia, sebuah pencapaian yang tidak dimiliki banyak negara.
Tanggapan Anies Baswedan dan Klarifikasi dari Jubirnya
Spekulasi tentang pendirian partai baru oleh Anies Baswedan bukanlah hal yang asing. Sebelumnya, Anies telah berbicara mengenai kemungkinan membentuk partai politik yang berfokus pada aspirasi masyarakat dan kesetaraan politik dalam video bertajuk “Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pilkada Jakarta” di saluran YouTube pribadinya.
Ia mengungkapkan keinginan untuk menawarkan platform politik berbasis gagasan, meskipun belum ada keputusan pasti.
Namun, juru bicara Anies, Sahrin Hamid, menegaskan bahwa Anies tidak terlibat dalam deklarasi Partai Perubahan yang dipimpin oleh relawan Robi Nurhadi pada 10 November 2024. Sahrin menyatakan bahwa Robi tidak pernah berkomunikasi dengan Anies mengenai deklarasi ini.
Ia juga menekankan bahwa Anies bukanlah inisiator dari partai tersebut, meski Anies mendukung hak setiap warga negara untuk mendirikan partai politik.
Deklarasi Partai Perubahan oleh Relawan Anies
Deklarasi Partai Perubahan pada 10 November 2024, dipimpin oleh Robi Nurhadi, yang merupakan relawan Anies Baswedan.
Dalam keterangan video di YouTube Suara Perubahan, Robi menyebut deklarasi ini didukung oleh sekitar 1.300 relawan Anies di seluruh Indonesia. Robi juga ditetapkan sebagai Presiden Partai Perubahan dan menegaskan bahwa Anies akan tetap menjadi pemimpin gerakan perubahan tersebut. Namun, Anies sendiri tidak hadir dalam deklarasi ini karena sedang berada di Surabaya.
Robi juga mengungkapkan bahwa deklarasi ini mencakup pengembangan Gerakan Lima Pilar, yang terdiri dari Partai Perubahan, Ormas Gerakan Perubahan, Koperasi Serasi, Yayasan Petranas, dan Pusat Kepemimpinan Perubahan Daerah (PKPD). Robi yakin bahwa Anies akan bergabung dengan Partai Perubahan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Mobil Curhat Ridwan Kamil Sepi Peminat, Massa Malah Buru Voucher Telur Gratis!
Deklarasi Partai Perubahan dilatarbelakangi oleh kegagalan Anies dalam mendapatkan dukungan partai politik untuk maju pada Pilkada Jakarta. Dalam deklarasi tersebut, Robi juga mengklaim bahwa proses legalisasi partai sedang berlangsung, dengan sejumlah dokumen legal yang sudah disiapkan.
Sementara itu, gagasan perubahan yang diusung Anies masih akan menjadi visi utama dari partai baru ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memperkaya dinamika politik Indonesia.
(Agung)