• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tarif Pajak Perdagangan AS Tinggi, Bagaimana Pemerintah Ambil Sikap?

Penulis Saepul
4 April 2025
A A
pajak as

(Golkar Pedia)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Amerika Serikat  (AS) menerapkan tarif pajak resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia yang berlaku efektif mulai 9 April 2025.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Terkait itu, Pemerintah Indonesia akan menghitung dampak pengenaan tarif dari AS yang baru saja diumumkan Presiden Donald Trump.

“Pemerintah akan segera menghitung dampaknya pada sejumlah sektor. Kemudian mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (3/4/2025).

Airlangga menilai, penerapan tersebut, akan menimbulkan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke negara Paman Sam itu.

ADVERTISEMENT

Ekspor yang dilakukan Indonesia ke AS meliputi elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang dan produk perikanan laut.

Pemerintah Indonesia juga menyatakan berkomitmen menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Menyusul gejolak di pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS.

“Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain itu, memastikan likuiditas valas tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha dan menjaga stabilitas perekonomian,” kata Menko Perekonomian.

Airlangga juga mengatakan, Pemerintah telah melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS dalam mengantisipasi tarif resiprokal. Pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan bahkan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk bernegosiasi langsung.

Pemerintah Indonesia juga akan menyiapkan jawaban atas permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS. Terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

Lebih lanjut Menko Perekonomian mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan sejumlah langkah pada Kabinet Merah Putih. Langkah tersebut berupa perbaikan struktural, penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat khususnya terkait dengan regulasi Non-Tariff Measures (NTMs).

“Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN, untuk mengambil langkah karena negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” kata Menko Airlangga menutup keterangannya.

 

(Saepul)

Tag: Amerikaamerika serikatAturan PajakPajak

Artikel Terkait

pagar laut tangerang
Nasional

Ramai Pagar Laut Tangerang, Muncul Penimbunan Pasir Sungai Desa Kronjo!

13 Januari 2025
dedi mulyadi jam sekolah
Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Siswa Masuk Jam 6 Pagi, Supaya Apa?

2 Juni 2025
subsidi angkutan massal
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

15 Januari 2025
gus miftah (2)
Nasional

Sederet Kontroversi Gus Miftah, Tak Hanya Hina Tukang ES Teh!

7 Desember 2024
kkb papua (3)
Nasional

Keterangan Polri Usai Penembakan KKB pada Ketua Komnas HAM

29 April 2025
parkir 150 ribu bandung
Nasional

Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

30 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
airlangga hartarto

Agenda Komunikasi Airlangga soal Resiprokal AS di Malaysia

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat