ICJ Nyatakan Pendudukan Pemukiman Israel di Palestina Melanggar Hukum
BANDUNG, PANJIRAKYAT: Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan, bahwa pendudukan pemukiman Israel di tanah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, menurut Presiden ICJ ...
Baca selengkapnyaDetails