BANDUNG, PANJIRAKYAT: Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Suswono harus menghadapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut kelakarnya soal ‘janda kaya’, Kamis (7/11/2024).
Aadapun agenda pemanggilan itu, untuk meminta keterangan terkait ucapannya, yang bernarasi pemuda pengangguran menikahi janda kaya.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan Suswono pada pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, hingga malam hari, kader PKS itu tak memenuhi panggilan.
“Nah kita agendakan tadi jam 14.00 dan jam 15.00 WIB. Namun, hingga malam hari belum hadir ke Bawaslu,” kata Benny, dikutip Jumat (7/11/2024).
Kendati begitu, Benny memaklumi kesibukan dari Suswono. Apalagi saat ini Suswono masih menjalani masa kampanye Pilkada DKI. Meski dipanggil siang hari, pihaknya masih menunggu sampai malam.
“Ya, barangkali ada agenda kesibukan, karena ini kita maklum masih tahapan kampanye,” jelasnya.
Namun, bukan berarti Bawaslu memaklumi itu semua. Benny melanjutkan, pihaknya bakal memberikan surat panggilan ketiga kepada Suswono untuk hadir pada Jumat (8/11/2024). Benny berharap Suswono kooperatif dan bisa hadir.
Selain itu, Benny juga berharap Ketua Umum Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris juga memenuhi panggilan Bawaslu selaku pihak yang mengundang Suswono saat mengucap kalimat kontroversi itu.
“Ya ini kan panggilan kedua ya, nanti kita melakukan panggilan yang ketiga,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta melayangkan panggilan kepada Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Suswono pada Kamis (7/11/2024).
Pemanggilan ini berkaitan dengan ucapan soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Quin Pegagan mengatakan, Suswono kembali dipanggil lantaran politisi PKS itu mangkir dari panggilan pertama pada Rabu (7/11/2024) malam.
Untuk undangan kedua ini, Suswono diminta hadir pukul 15.00 WIB.
“Pemanggilan kembali dilakukan jam dua siang setelah pemanggilan sebelumnya tidak datang,” ujar Quin kepada wartawan.
Sementara, Benny Sabdo menyebut pihaknya telah menggali keterangan dari pelapor dan saksi terkait kegiatan tersebut. Bawaslu masih membutuhkan keterangan dari Suswono sebelum memutuskan perkara ini.
(Saepul)