• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Surat Cinta Firli Bahuri ke Kapolri Minta Kasus Distop, Emang Boleh?

Penulis Saepul
3 Desember 2024
A A
firli bahuri kapolri

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT:  Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Maksud dalam surat itu, eks pimpinan lembaga antirasuah itu meminta, agar perkarannya dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Hingga detik ini, Firli Bahuri belum ditahan oleh  Polda Metro Jaya belum meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyerahan surat tersebut, tak ditampik oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Perihal permohonan itu, Kombes Ade pun mempersilakan pengacara Firli untuk melaksanakannya. Surat itu, dikirimkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri.“Silakan penasihat hukum atau pengacara FB menyampaikan hal tersebut,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).Ade Safri menambahkan dugaan kasus Firli melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan tetap berjalan.

“Secara tegas saya sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ” katanya.

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

ADVERTISEMENT

“Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” kata Ian.

Selain pada Kapolri, pihaknya juga menyerahkan surat permintaan penghentian penyidikan itu kepada Kompolnas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan pada Firli tidak memenuhi syarat materil.

Ia menyebut Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli. Akan tetapi, ratusan saksi tersebut tidak memenuhi kualitas sebagai saksi karena tidak melihat dan mendengar langsung terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

“Kenapa harus seolah-olah perkara ini sudah sempurna? Padahal menurut hemat kami, tidak ada peristiwa pidana yang dituduhkan kepada beliau. Tidak ada satupun saksi yang memenuhi kualitas sebagai saksi,” katanya.

 

 

(Saepul)

Tag: Firli BahuriKapolrikasus firli bahuriKPK

Artikel Terkait

jokowi hamzah haz
Nasional

Jokowi Bertazkiyah ke Rumah Hamzah Haz

24 Juli 2024
subsidi angkutan massal
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

15 Januari 2025
korlantas odol
Nasional

Kakorlantas Minta Jangan Ada Istilah ‘ODOL’ pada pemberitaan, Kenapa?

25 Mei 2025
megathrust jepang
Nasional

Jurnal Ungkap Megathrust di Jabar dan Jepang-Chile Berbeda

9 September 2024
KB bergerak
Nasional

Hari Kontrasepsi Sedunia 2024, Kota Cimahi Gelar KB Bergerak

19 September 2024
Duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi Meluncur ke IKN
Nasional

Duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi Meluncur ke IKN

10 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
tertabrak kereta api

Sudah 47 Orang Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Bandung!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

sudirman said jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

4 Juli 2025
fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat