• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Surat Cinta Firli Bahuri ke Kapolri Minta Kasus Distop, Emang Boleh?

Penulis Saepul
3 Desember 2024
A A
firli bahuri kapolri

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT:  Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Maksud dalam surat itu, eks pimpinan lembaga antirasuah itu meminta, agar perkarannya dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Hingga detik ini, Firli Bahuri belum ditahan oleh  Polda Metro Jaya belum meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyerahan surat tersebut, tak ditampik oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Perihal permohonan itu, Kombes Ade pun mempersilakan pengacara Firli untuk melaksanakannya. Surat itu, dikirimkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri.“Silakan penasihat hukum atau pengacara FB menyampaikan hal tersebut,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).Ade Safri menambahkan dugaan kasus Firli melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan tetap berjalan.

“Secara tegas saya sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara akan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ” katanya.

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

ADVERTISEMENT

“Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” kata Ian.

Selain pada Kapolri, pihaknya juga menyerahkan surat permintaan penghentian penyidikan itu kepada Kompolnas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan pada Firli tidak memenuhi syarat materil.

Ia menyebut Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli. Akan tetapi, ratusan saksi tersebut tidak memenuhi kualitas sebagai saksi karena tidak melihat dan mendengar langsung terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

“Kenapa harus seolah-olah perkara ini sudah sempurna? Padahal menurut hemat kami, tidak ada peristiwa pidana yang dituduhkan kepada beliau. Tidak ada satupun saksi yang memenuhi kualitas sebagai saksi,” katanya.

 

 

(Saepul)

Tag: Firli BahuriKapolrikasus firli bahuriKPK

Artikel Terkait

pemuda disabilitas pemerkosaan
Nasional

Viral Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan, Tersangka: Bagaimana Bisa!

30 November 2024
Otto Hasibuan
Nasional

Otto Hasibuan Masuk Daftar Pejabat Terkaya di Indonesia, Punya Rp1,5 T Tanpa Utang!

13 Februari 2025
Nasional

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

9 Oktober 2025
aturan phk
Nasional

Aturan soal Pegawai Korban PHK, Catat Haknya!

18 Februari 2025
monolog gibran
Nasional

Wamensesneg Ungkap Tujuan Gibran dengan Video Monolog

28 April 2025
pajak as
Nasional

Tarif Pajak Perdagangan AS Tinggi, Bagaimana Pemerintah Ambil Sikap?

4 April 2025
Artikel Selanjutnya
tertabrak kereta api

Sudah 47 Orang Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Bandung!

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat