• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

STIKOM Bandung Batalkan Kelulusan Mahasiswa 2018-2023, Tercatat Poin Penting

Penulis Saepul
3 Januari 2025
A A
stikom membatalkan lulusan

(Stikom)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Sekolah Tinggi Komunikasi Bandung (STIKOM) merilis Surat Keterangan (SK) pembatalan lulusan Stikom periode 2018-2023.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Pada SK tersebut, tertulis beberapa pertimbangan antara lain:

a. Berdasarkan hasil akademik dan administrasi ditemukan adanya ketidaksesuaian pada lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung periode 2018-2023.

b. Dalam rangka menjalankan Good University Governance di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung.

ADVERTISEMENT

c. Hasil rapat senat Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung pada tanggal 16 Desember 2024.

d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, maka dipandang perlu ditetapkan melalui surat keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung.

Selain itu, keputusan pembatalan kelulusan dari STIKOM, merujuk pada poin UU, yaitu:

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional

Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi.

Surat LLDikti tentang pemberian sanksi administratif Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung, Nomor: 0355/E.E3-DT.03.09/2024.

Status Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung 2023-2027.

Melalui lima poin itu, pihak Stikom menyatakan pembatalan kelulusan mahasiswa Stikom periode 2018-2023.

Kemudian, ada pula tiga poin yang memutuskan hal tersebut, seperti berikut:

Pertama, menetapkan daftar nama dengan lulusan yang dibatalkan berdasarkan peraturan yang berlaku

Kedua, surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ketiga, apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan tersebut akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sekedar informasi, SK itu teregister dengan nomor: 481/Skep-O/E/Stikom/XII/2024. Tentang pembatalan lulusan STIKOM periode 2018-2023.

Adapun lulusan yang dibatalkan oleh Stikom yakni sebanyak 233 mahasiswa Stikom Bandung.

Hingga sampai saat ini, redaksi masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Stikom Bandung.

 

 

(Saepul)

Tag: KampusMahasiswamahasiswa stikomstikom

Artikel Terkait

presiden Prabowo
Nasional

Respon Prabowo Dengar Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 triliun

27 Februari 2025
May Day 2025: Prabowo Respon Dorongan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

May Day 2025: Prabowo Respon Dorongan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

1 Mei 2025
pulau anambas
Nasional

Viral Pulau Anambas Dijual, Dalih KKP Investasi?

24 Juni 2025
dosen gaji universitas bandung
Nasional

Ironi Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Gaji Mandet 7 Bulan!

27 Desember 2024
begal payudara
Nasional

Miris! Remaja 16 Tahun Jadi Begal Payudara Gegara Kecanduan Film Porno

18 Desember 2024
subsidi angkutan massal
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

15 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
harga mobil toyota (3)

PPN 12 Persen Berlaku, Harga Mobil Toyota Naik? Ini Pantauan Terkini

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat