JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah dalam menyikapi kasus korupsi pengelolaan minyak mentah yang menjerat petinggi Pertamina pada pada pihak yang memiliki kewenangan. Diyakini tahapan hukum tersebut berjalan jujur dan adil.
“Kita serahkan saja kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini, dan kita yakin, kita percayakan penegakan hukum ini akan berlangsung jujur, adil, dan fair,” Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, Minggu, (2/3/2025).
Hasan juga mengatakan, pemerintah juga mendukung Pertamina melakukan evaluasi baik. Sehingga, kembali mendapatkan atensi kepercayaan masyarakat.
“Semangat perbaikan tentu harus ada, di semua lini ya, semangat perbaikan tentu harus ada,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menambah mengungkap kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam pengoplosan (blending) Pertalite di depo atau storage untuk diubah menjadi Pertamax RON 92. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
(Saepul)