BANDUNG, PANJIRAKYAT: Jauh sebelum Presiden Prabowo Subianto menjabat yang membentuk kabinet sebanyak 136 orang, Indonesia pernah mengalami periode pemerintahan dengan jumlah anggota kabinet yang juga banyak secara kumulatif, yakni Kabinet Dwikora II.
Kabinet tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno selama era Demokrasi Terpimpin dan mencatatkan jumlah anggota terbanyak dalam sejarah kabinet Indonesia, mencapai 132 orang.
Telah Ada Sebelum Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk
Kabinet Dwikora II mulai terbentuk sejak 24 Februari 1966, menggantikan Kabinet Dwikora I yang sudah berfungsi sejak 27 Agustus 1964 hingga 22 Februari 1966.
Walau bisa dikatakan gemuk di bawah jumlah bentukan kabinet Prabowo, Kabinet Dwikora memiliki110 anggota, Dwikora II jelas menjadi yang terluas.
BACA JUGA: Dipimpin Prabowo, Indonesia Kabinet Paling Gemuk di Asean
Pembentukan kabinet ini untuk menghadapi krisis ekonomi, sosial, dan keamanan yang melanda tanah air setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Dalam kondisi ini, banyak kalangan, terutama pelajar dan mahasiswa, menggelar unjuk rasa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Mereka mengeluarkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang berisi tuntutan untuk membubarkan PKI, membersihkan kabinet dari unsur Gerakan 30 September, dan melakukan perbaikan ekonomi.
Pelantikan dan Reshuffle
Setelah melakukan reshuffle kabinet, Soekarno tetap mempertahankan beberapa tokoh PKI, yang membuat mahasiswa semakin kecewa. Pelantikan Kabinet Dwikora II diwarnai aksi protes dari mahasiswa yang menuntut keadilan dan perbaikan. Tragisnya, salah satu demonstran, Arief Rahman Hakim, tewas terkena peluru saat aksi berlangsung.
Soekarno menanggapi protes tersebut dengan membentuk Barisan Soekarno sebagai langkah untuk mempertahankan posisinya. Namun, Angkatan Darat menilai bahwa rakyat sudah menjadi Barisan Soekarno, sehingga tidak perlu ada pembentukan fisik.
Akhir Kabinet Dwikora II
Seiring berjalannya waktu, hubungan antara Soekarno dan Angkatan Darat semakin memburuk. Pada 11 Maret 1966, Soekarno menggelar sidang terakhir Kabinet Dwikora II, tetapi tidak membahas penyelesaian Gerakan 30 September secara tuntas.
Dalam situasi tersebut, Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang memberikan mandat kepada Soeharto untuk mengendalikan keamanan.
Akhirnya, MPRS mengangkat Soeharto sebagai presiden dan memberhentikan Soekarno pada Maret 1967. Dengan berakhirnya kepemimpinan Soekarno, Kabinet Dwikora II pun dibubarkan, menandai dimulainya era Orde Baru.
Soeharto kemudian menggantikan Kabinet Dwikora dengan Kabinet Ampera I dan II, yang masing-masing terdiri dari 31 dan 24 anggota.
Kabinet Dwikora II tetap menjadi catatan penting dalam sejarah politik Indonesia, mengingat perannya dalam transisi kekuasaan yang berdampak besar pada arah negara ini.