• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Salwan Momika Tewas Ditembak, Bawa Jejak Provokatif di Negara Orang!

Penulis Saepul
2 Februari 2025
A A
salwan momika (2)

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kematian  seorang warga Irak, Salwan Momika namanya mencuat kembali, akibat aksi provokatifnya yang kerap membakar kitab suci Al-Qur’an di Swedia pada 2023, telah memicu serangkaian pertanyaan yang kompleks.

BACAJUGA

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Aksi dari Salwan tidak hanya berelevansi pada isu personalisasi dan kebebasan berekspresi, tetapi juga mencakup situasi politik Swedia, dinamika internasional, serta ketegangan yang timbul antara dunia Arab dan negara-negara Eropa.

Momika tewas dengan tragis ditembak mati Pada 29 Januari 2025. Kabar maut tersebut, sehari sebelum pengadilan Swedia mengagendakan untuk memutuskan kasusnya terkait tuduhan menghasut kebencian etnis.

Kematian ini membuat putusan pengadilan ditunda hingga 3 Februari, menambah ketegangan yang sudah ada di tingkat domestik maupun internasional.

ADVERTISEMENT

Profil Salwan Momika

Salwan Momika lahir dalam keluarga Katolik Asiria di Irak, sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Setelah beberapa kali bergabung dengan berbagai kelompok militer, Momika akhirnya mencari suaka di Swedia pada 2018.

Sejak tiba di Swedia, ia mengidentifikasi dirinya sebagai ateis dan bahkan mencoba terjun ke dunia politik di negara tersebut. Momika menantang norma-norma agama, terutama di Irak, negara yang secara budaya sangat melekat pada ajaran Islam.

Namun, di balik statusnya sebagai seorang ateis, Momika menghadapi sejumlah masalah hukum. Pada Oktober 2023, izin tinggalnya di Swedia dicabut karena informasi palsu dalam permohonan suakanya. Irak kemudian meminta ekstradisinya, namun deportasinya ke negara asalnya ditunda.

Tidak menyerah, Momika mencoba mencari suaka di Norwegia, tetapi akhirnya dideportasi kembali ke Swedia. Kisah hidup Momika menggambarkan potret kompleksnya hubungan antara identitas pribadi, kebebasan beragama, dan masalah imigrasi di Eropa.

Fenomena Ateisme di Timur Tengah

Kematian Momika juga membuka pembicaraan tentang fenomena meningkatnya jumlah ateis di dunia Arab, terutama di kalangan kaum muda. Studi terbaru menunjukkan bahwa semakin banyak orang di negara-negara Arab yang mengidentifikasi diri mereka sebagai “tidak religius.”

Namun, sebagian besar dari mereka memilih untuk tidak mengungkapkan pandangan ini secara terbuka karena takut akan reperkusi sosial, hukum, atau politik yang keras.

Banyak negara Arab, seperti Arab Saudi, menerapkan hukum syariah yang menghukum individu yang dianggap murtad, yaitu yang meninggalkan agama Islam. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak mendukung ekspresi ateisme secara terbuka.

Bahkan, dalam beberapa kasus, ateisme dianggap sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas dan legitimasi rezim-rezim di negara-negara tersebut yang menggunakan agama sebagai sumber kekuatan dan legitimasi politik mereka.

Penting untuk dicatat bahwa jumlah ateis di negara-negara Arab kemungkinan jauh lebih tinggi daripada yang tercatat, karena ketidakmampuan atau ketakutan untuk mengungkapkan pandangan mereka secara bebas. Beberapa analis berpendapat bahwa ateisme dapat dianggap sebagai ancaman eksistensial bagi rezim yang ingin mempertahankan kendali atas populasi melalui ajaran agama.

Kasus Salwan Momika menyoroti ketegangan mendalam antara kebebasan berekspresi dan sentimen keagamaan. Tindakannya yang membakar Al-Qur’an memicu kemarahan di kalangan banyak negara Muslim, yang menganggapnya sebagai penghinaan terhadap simbol agama mereka.

Meskipun pemerintah Swedia mengutuk aksi tersebut, mereka tetap membela hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi negara tersebut.

 

(Saepul)

 

Tag: Al-QuranDubes SwediaSalwan MomikaSwedia

Artikel Terkait

flu kongo
Dunia

Flu Misterius Merebak di Kongo Tewaskan Puluhan Penduduk

9 Desember 2024
suku kajang hutan
Dunia

Suku Kajang Penjaga Hutan Terbaik Dunia, Keseimbangan Rohani dan Hayati

21 Oktober 2024
jakarta kota termacet
Dunia

Jakarta Masuk Kota Dunia Termacet, Posisi Berapa Ya?

7 Januari 2025
donald trump
Dunia

Tentakel Gurita Bisnis Donald Trump Ternyata Sampai ke Indonesia

7 November 2024
Imigrasi peras China
Dunia

30 Pejabat Imigrasi Dipecat Akibat Peras WN China, Ini Alasan Korban Tak Lapor

3 Februari 2025
angka harapan hidup
Dunia

Angka Harapan Hidup Dunia Terbaik, Ternyata ini Rahasia Panjang Umur!

6 September 2024
Artikel Selanjutnya
relokasi palestina

Negara Timur Tengah Kompak Tolak Relokasi Warga Palestina

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat