• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Rieke Pertanyakan Aduan ke MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Tak Hadir Panggilan!

Penulis Saepul
31 Desember 2024
A A
Rieke PPN 12 persen

(Instagram/ Rieke Diah Pitaloka)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan sebagai teradu dalam surat yang tercatat melalui MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 ihwal hasil verifikasi keterangan saksi dan ahli kepada pimpinan MKD DPR.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Ia meminta kejelasan soal aduannya kepada pimpinan MKD DPR sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

“Saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya, sebagaimana diputuskan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2024-2025, yaitu menjalankan tugas reses dari 6 Desember 2024-20 Januari 2025,” kata Rieke, dalam suratnya, Senin (30/12/2024).

Rieke memastikan, ia yang berhalangan hadir pada panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait tuduhan penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Adapun pernyataan itu secata tertulis dari Rieke melalui sebuah surat yang ditandatanganinya, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

“(Terkait) pertama, Identitas saksi (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan domisili) yang dibuktikan dengan KTP atau identitas resmi lainnya,” tuturnya.

Ia juga meminta informasi dari pimpinan MKD DPR RI ihwal isi konten yang diadukan pelapor

“Dengan demikian saya sebagai teradu sangat membutuhkan informasi terverifikasi terkait materi konten media sosial saya yang dimaksud pengadu, Saudara Alfadjri Aditia Prayoga, tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen,” kata Rieke.

Rieke juga mempertanyakan kerugian materiel yang dialami pelapor buntut tudingan provokasi isu kenaikan PPN 12 persen.

“Kerugian materiel dan/atau kerugian imateriel akibat konten media sosial yang dimaksud pada poin 2, bagi pengadu, Saudara Alfadjri Aditia Prayoga,” tukasnya.

Rieke sedianya disidangkan pada Senin hari ini, pukul 11.00 WIB di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Namun, sidang ditunda hingga masa reses DPR berakhir. Masa reses DPR sendiri berakhir hingga 20 Januari 2025.

 

(Saepul) 

Tag: kebijakan PPN 12 persenpetisi tolak PPN 12 persenPPN 12 persenrieke diah pitaloka

Artikel Terkait

Jokowi Serukan Pembangunan di IAF 2024 ke-2
Nasional

Jokowi Serukan Pembangunan di IAF 2024 ke-2

2 September 2024
Workshop JNE
Nasional

Creative Workshop JNE “Inspirasi Tanpa Batas” di UNIBI Berlangsung Sukses

4 Juni 2025
api abadi ikn
Nasional

Ada Api Abadi di IKN, Apa Manfaatnya?

19 Agustus 2024
hakim tunjangan
Nasional

Aliansi Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen, Ini Alasannya

8 Oktober 2024
pergub poligami asn (2)
Nasional

Ada Pergub Poligami untuk ASN, Menteri PPPA: Diksi Kurang Baik

25 Januari 2025
Nasional

Wow RI-Arab Tanda Tangan Kerjasama Dagang Rp 2,3 Triliun

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
lurah korupsi

Lurah Gunung Kidul Korupsi, Izinkan Tambang Ilegal hingga Rugikan Negara

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat