JAKARTA, PANJIRAKYAT: Rekening pengusaha Surabaya Ivan Sugianto beserta tempat hiburan malamnya disita oleh Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun tempat hiburan malam itu yakni Valhalla Spectaclub Surabaya.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pada perkembangan kasus sang pengusaha itu, diduga terlibat dalam kejahatan bisnis ilegal. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPO).
“Rekening Ivan Sugianto terdeteksi adanya bisnis ilegal TPPU,” katanya Jumat (15/11/2024).
Ivan baru-baru ini namanya mencuat lantaran aksi perundungan kepada pelajar SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Dalam tindakannya, Ivan memaksa siswa berinisial EN untuk bersujud meminta maaf atas perlakuannya yang dianggap salah.
Tidak hanya itu saja, siswa tersebut diminta menggonggong seperti anjing. Pihak sekolah telah melakukan pelaporan kepada kepolisian setempat atas kejadian yang dialami siswanya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sempat membenarkan pemblokiran rekening milik Ivan Sugianto dan Valhalla Spectaclub Surabaya. Jumlah rekening milik Ivan Sugianto yang diblokir total mencapai belasan.
“Iya, belasan rekening, proses masih jalan,” kata dia, Kamis (14/11/2024).
(Saepul)