• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Prabowo Bakal Gelontorkan Insentif Padat Karya Demi Cegah PHK Massal

Penulis Raya
6 November 2024
A A
insentif padat karya

Presiden RI, Prabowo Subianto. (X/insight.politica)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintahan Prabowo Subianto dikabarkan tengah mempersiapkan program insentif untuk sektor padat karya demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, di tengah menurunnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Hal itu diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ia mengatakan, diperkirakan kebijakan insentif Padat Karya tersebut akan bergulir pada ada satu hingga dua bulan ke depan.

“Salah satu hal untuk mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil terutama pada satu hingga dua bulan ke depan. Pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya,” ujar Airlangga Hartarto, melansir Antara.

ADVERTISEMENT

Airlangga menyebut, bahwa industri padat karya memiliki sejumlah kriteria menurut Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain merupakan sektor tekstil, sektor mainan anak-anak, serta sektor makanan dan minuman dengan pekerja lebih dari 200 orang.

Salah satu insentif yang akan diberikan, kata dia, adalah insentif kredit investasi agar para pelaku usaha di sektor-sektor tersebut bisa membeli mesin yang operasionalnya lebih efisien dan output per unitnya lebih besar.

“Tetapi, (insentif) ini seluruhnya sebagai upaya jangka menengah, karena upaya jangka pendek adalah di triwulan IV itu terkait peningkatan daya beli dengan program yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Airlangga juga memaparkan sejumlah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV-2024 dengan fokus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia mengatakan bahwa pemerintah telah memperpanjang sejumlah insentif fiskal, seperti Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, serta menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pemerintah juga tengah mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday.

“Jadi diharapkan dengan ini iklim investasi akan dapat semakin membaik,” katanya lagi.

BACA JUGA: Utang 1 Juta Pelaku UMKM Bakal Dihapus, Berikut Kriterianya!

Selain berbagai insentif di atas, pemerintah juga memberikan fasilitas penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usah mereka dan lebih berdaya guna,” kata Presiden Prabowo.

(Agung)

Tag: InsentifKURPadat KaryaPHKPHK MassalPrabowo

Artikel Terkait

Nadiem Makarim luar negeri
Nasional

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

27 Juni 2025
sopir truk tangerang
Nasional

Kondisi Sopir Penyebab Kecelakaan Brutal Truk di Tangerang

1 November 2024
dosen cpns
Nasional

Ratusan Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Masalah Besar?

18 April 2025
brimob menembak warga
Nasional

Oknum Brimob Menembak Warga di Kebun Sawit, Nyawa Tak Tertolong!

25 November 2024
pagar laut tangerang
Nasional

Ramai Pagar Laut Tangerang, Muncul Penimbunan Pasir Sungai Desa Kronjo!

13 Januari 2025
group WhatsApp korupsi Pertamina
Nasional

Muncul WhatsApp Group ‘Orang-Orang Senang’ Diduga Dianggotai tersangka Korupsi Pertamina!

12 Maret 2025
Artikel Selanjutnya
Polri Didesak Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi!

Polri Didesak Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat