• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PPN 12 persen Tak Jadi Naik, Tapi Masih Ada Pengecualian!

Penulis Saepul
1 Januari 2025
A A
PPN 12 persen

(Instagram/Sri Mulyani)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menegaskan, PPN 12 persen tidak berlaku pada tahun 2025. Namun, barang dan jasa tertentu, akan terkena nilai pajak itu.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Hal itu diungkapkan, saat rapat Tutup Kas APBN 2024 dan Launching Core Tax di Kementerian Keuangan.

“PPN TIDAK NAIK….,” tegas Sri Mulyani dalam keterangan Instagram pribadinya.

Adapun rincian penjelasan terkait ini, sebagaimana berikut:

ADVERTISEMENT
  • Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022
  • Semua barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)
  • Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Dengan begitu, kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah yang berlaku dalam Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM, sebagaimana yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, pajak dan APBN berdampingan untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak tersebut, harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak pada masyarakat luas.

 

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

narapidana bali nine
Nasional

Transfer Narapidana Kasus Bali Nine, Dipulangkan ke Negara Asal

16 Desember 2024
retno marsudi sekjen pbb
Nasional

Retno Marsudi, Satu-satunya dari Indonesia Diutus Sekjen PBB untuk Isu Air!

14 September 2024
pilkada 2024
Nasional

Jumlah Pasangan dalam Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

30 Agustus 2024
tom lembong
Nasional

Persekongkolan Jahat! 8 Importir Gula Terlibat di Kasus Korupsi Tom Lembong

30 Oktober 2024
pagar batas laut komeng
Nasional

Polemik Pagar Batas Laut Tangerang, Komentar Ali Alwi dan Komeng Beda!

16 Januari 2025
berantas judi online
Nasional

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

26 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
Jokowi korup

Masuk Jajaran Pemimpin Terkorup Dunia, Jokowi: Framing Jahat!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat