JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Jaya, Cengkareng, yang diduga menjadi pengoperasian judi online (judol)
Hasil dari penggerebekan, polisi mengamankan delapan orang. Adapun masing-masing yang diamankan adalah berinisial RS (31),DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
“untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata M Syahduddi, Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menjelaskan, penggrebekan tersebut bermula dari pengembangan kasus empat orang pada Kamis (7/11/2024) kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
“Empat orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening -rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” jelasnya.
Syahduddi menyebutkan,dari hasil mengamankan empat orang itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Kembali menangkap empat orang berikutnya.
“Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” ungkapnya.
Tak hanya berhasil mengamankan para pelaku, Polres Jakbar juga berhasil menyita barang bukti mulai dari laptop,monitor, ATM,ponsel, printer, bubble wrap. Polisi selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.
(Saepul)