• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Perbandingan Asuransi Jurnalis Indonesia dan Luar Negeri

Penulis Saepul
31 Oktober 2024
A A
asuransi jurnalis

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Asuransi bagi jurnalis merupakan topik penting mengingat risiko tak terduga saat menjalankan tugas. Baru-baru ini, telah terjadi kecelakaan, yang melibatkan insan pers yakni mobil milik stasiun televisi Tv One dan sebuah truk di KM 315+600 A Pemalang-Batang Tol Road, Kamis (31/10/2024).

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

Tragisnya, dalam kejadian itu tiga orang meninggal dunia. Jika menyoroti di atas, terdapat perbedaan dalam jenis, cakupan, dan pemahaman masyarakat terhadap asuransi ini.

Perbedaan Asuransi Jurnalis di Indonesia dan Luar Negeri

Melansir berbagai sumber, berikut perbedaan asuransi di Indonesia dan luar negeri bagi insan pers:

1. Di Indonesia

  • Asuransi Kesehatan: Banyak jurnalis yang memilih asuransi kesehatan dengan cakupan dasar seperti BPJS Kesehatan, tetapi sering kali kurang melindungi dari risiko yang lebih spesifik.
  • Asuransi Kecelakaan Diri: Umumnya, asuransi ini cukup populer di kalangan jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan, tetapi seringkali tidak mencakup semua risiko.
  • Asuransi Tanggung Jawab Profesional: Masih belum umum, meskipun penting untuk melindungi dari tuntutan hukum.

2. Luar Negeri

  • Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan: Cakupan yang lebih luas dan khusus, termasuk perlindungan terhadap penyakit akibat kerja dan kecelakaan saat bertugas.
  • Asuransi Tanggung Jawab Profesional: Sangat umum dan banyak jurnalis yang mengandalkannya untuk melindungi diri dari litigasi.
  • Asuransi Perjalanan: Banyak jurnalis di luar negeri memilih asuransi perjalanan yang mencakup peliputan di daerah berisiko tinggi.

Cakupan Perlindungan

Dalam negeri, cakupan perlindungan cenderung terbatas. Banyak polis asuransi yang tidak secara spesifik mengakomodasi risiko yang dihadapi para pewarta, seperti peliputan dalam situasi konflik atau bencana alam.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, cakupan perlindungan lebih komprehensif. Banyak perusahaan jaminan risiko di luar negeri menawarkan polis yang secara khusus dirancang untuk jurnalis, termasuk perlindungan terhadap penculikan dan ancaman terhadap keselamatan.

Perbandingan jaminan pewarta di Indonesia dan luar negeri menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam jenis, cakupan, dan pemahaman terhadap asuransi.

Jurnalis di luar negeri umumnya memiliki akses yang lebih baik dan kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya perlindungan asuransi, sementara di Indonesia masih banyak tantangan yang harus diatasi.

Penting bagi insan pers di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi guna melindungi diri dan profesi mereka.

Tag: asuransi jurnalisjurnaliskekerasan jurnalisPers

Artikel Terkait

natal 2024
Nasional

Natal 2024, KPK Fasilitasi Ibadah Tahanan dan Buka Jam Besuk

25 Desember 2024
asn ikn
Nasional

Migrasi ASN ke IKN Ditunda, Menpan RB Beri Alasan

22 April 2025
KPK Artis
Nasional

KPK Ultimatum Artis yang Gabung Pemerintahan, Jangan Asal Comot Endorsment!

16 November 2024
Nasional

OMG,Diisukan Pindah ke PPP Elektabilitas Sandiaga Uno Anjlok

5 Januari 2023
Presiden Jawa
Nasional

Berganti Era Dominasi Tetap Kokoh Presiden asal Jawa, Kenapa Begitu?

18 Oktober 2024
bendungan Lausimeme
Nasional

Habiskan Anggaran Rp 1,76 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Lausimeme di Akhir Jabatan

16 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
maung pindad listrik

Maung Pindad Versi Listrik Dikembangkan, Kapan Siap?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat