JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah memangkas anggaran subsidi angkutan massal di 2025. Pemangkasan anggaran ini menjadi ironi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan alokasi anggaran kegiatan buy the service atau subsidi angkutan massal bus perkotaan tahun 2025 sebesar Rp177,49 miliar. Jumlah ini menurun drastis jika dibandingkan dengan periode 2024 yang dialokasikan sebesar Rp437,89 miliar.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mengatakan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) prihatin dengan dipangkasnya anggaran subsidi angkutan massal bus perkotaan.
“MTI prihatin dengan kebijakan yang sangat bertolak belakang dengan janji kampanye untuk menyediakan angkutan umum murah bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Sejumlah pakar yang juga merupakan anggota MTI mengungkapkan, alih alih motong anggaran, seharusnya Pemerintah minimal mempertahankan anggaran kalau belum bisa menaikkannya.
“Sangat memprihatikan diskoneksi antara janji presiden dan terjemahan anggaran APBN-nya di keuangan, ungkap Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
“Harusnya mulai menyusun program yang lebih baik lebih sistematis dan lebih terstruktur untuk pembenahan angkutan umum di Indonesia sebagai upaya peningkatan program BTS yang sudah dimulai pemerintah sebelumnya,” ujar Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.
Angkutan masal adalah angkutan umum yang biasa saja sangat jauh dari harapan masyarakat. Buruknya angkutan umum menjadi salah satu pendorong tingginya penggunaan kendaraan pribadi.
“Itu kenapa masyarakat banyak menggunakan sepeda motor bukan karena suka tapi banyak yang terpaksa karena tidak adanya angkutan umum, ujar Darmaningtyas.
Data BPS menyebutkan bahwa biaya transportasi masyarakat menengah bawah perkotaan sudah menghabiskan 30-40% pendapatan.
BACA JUGA: BPOM Mendapati Makanan Basi pada Makan Siang Gratis!
“Tanpa angkutan umum yang baik, ada potensi pemisikinan masyarakat perkotaan akibat tingginya biaya transportasi,” ujar Danang Parikesit.
Angkutan masal dibutuhkan karena 56% penduduk indonesia tinggal di kawasan perkotaan. Bappenas memprediksikan angka ini akan terus naik hingga 70% di tahun 2030. Menjadi konsekuensi logis dibutihkan angkutan umum dengan kapasitas besar dan kecepatan tinggi untuk mobilitas masyarakat kota yang jumlahnya banyak tersebut.
(Raya)