JAKARTA, PANJIRAKYAT: Platform microblog yang sebelumnya dinamai Twitter, X kini belum kunjung memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Pasca paltform dimiliki oleh Elon Musk yang kemudian berganti nama, sekitar dua tahun yang lalu, perusahaan ini tidak lagi memiliki kantor di tanah air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berupaya menghubungi X untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum mendapatkan respon dan keputusan dari pihak Elon Musk.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, X sebagai perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Indonesia tanpa adanya dukungan kantor perwakilan.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih berupaya untuk menghubungi pihak Musk, tetapi hasilnya masih nihil lantaran tak mendapatkan respon.
“Belum ada respons dari Elon Musk,” ujar Budi Arie dikutip dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Budi menambahkan, situasi ini terasa tidak adil bagi platform lain yang telah memiliki perwakilan di Indonesia. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengejar persoalan ini agar bisa membuka kantor perwakilan di Indonesia.
“Khusus untuk X, Pak Dirjen sedang mengkaji langkah-langkah strategis yang komprehensif,” ungkapnya.
Tujuannya, kata dia, kehadiran kantor perwakilan di wilayah operasi, akan mempermudah pemerintah dalam berkomunikasi jika diperlukan tindakan tertentu.
Tanpa kantor perwakilan, urusan dengan X menjadi lebih rumit dan memakan waktu lebih lama, terutama jika ada masalah yang perlu diatasi.
“Ketidakadaan kantor perwakilan X di Indonesia membuat proses penyelesaian masalah menjadi sangat panjang,” pungkasnya.
(Saepul)