• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Para Saksi Ridwan Kamil di Jaksel Kompak Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi

Penulis Raya
5 Desember 2024
A A
saksi ridwan kamil

(Instagram/info.jaksel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Para saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) di Jakarta Selatan kompak menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

“Sebelumnya apakah ada kejadian khusus yang belum terselesaikan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan?” tanya Ketua KPU Jakarta Selatan, Taqiyuddin, dalam rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Taqiyuddin menyatakan, telah menerima laporan hasil dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan seluruhnya menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara.

Sebanyak 10 kecamatan itu merupakan keseluruhan kecamatan di Jakarta Selatan yang meliputi Mampang, Pancoran, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Setiabudi, Pesanggrahan dan Jagakarsa.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, ada keberatan saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO).

Taqiyuddin membacakan laporan dari Kecamatan Kebayoran Baru yang menyatakan, menolak tanda tangan lantaran keberatan terkait jumlah partisipasi dan angka surat suara sah.

“Menimbang dan memutuskan atas dasar partisipasi dan lain-lain, perbandingan besar surat suara sah dan tidak sah dan lain-lain, maka tidak menandatangani D hasil tingkat Kecamatan Kebayoran Baru,” jelasnya.

Sama seperti Kecamatan Kebayoran Baru dan lainnya, dibacakan pula dari Pesanggrahan juga menolak menandatangani karena alasan tertentu.

“Di tingkat kecamatan Pesanggrahan hanya keberatan saksi yang tidak menandatangani D hasil dan berita acara penghitungan perolehan suara karena alasan tertentu paslon no urut 1,” jelasnya.

BACA JUGA: TIM RIDO Cegah Saksi Tandatangan Rekapitulasi, Potensi 2 Putaran?

Kemudian, ada juga tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mempersoalkan distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada.

Menurut kubu RIDO, tidak adanya undangan atau formulir C6 ini membuat banyak warga gagal menggunakan hak pilih, sehingga berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota pada 4-6 Desember 2024 di hotel kawasan Kebayoran Baru.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor 2 dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

(Raya)

Tag: bawasluJakselKPUPilkada JakartarekapitulasiRIDORidwan Kamilsaksi

Artikel Terkait

Bahlil Anies
Politik

Bahlil Bela RK-Suswono Disindir Anies Tak Ber-KTP Jakarta, Ungkit Jokowi!

27 November 2024
Politik

Anies Sindir Prabowo Soal Pesawat, Gerindra: Gimmick

25 September 2023
mulyono jokowi
Politik

Siapa Sebenarnya Mulyono, Kok Berkaitan dengan Jokowi?

31 Agustus 2024
Opini

Erick Digadang Pantas Teruskan Jokowi, Jadi Capres Atau Cawapresnya?

24 April 2023
kim plus ridwan kamil
Politik

Isu KIM Plus Tak Setia, Ridwan Kamil Minta Liput Kampanye Partai-partai

5 November 2024
Politik

Berpeluang Gerak Sendiri, PDIP Tinggal Carikan Cawapres untuk Puan

19 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
Jokowi PAN

Dengan Senang Hati, PAN Siap Tampung Jokowi Usai Didepak PDIP

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat