JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, alasan Presiden RI Prabowo Subianto mengubah nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Perubahan nama Kominfo ini, pasca pelantikan Meutya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (21/10/2024).
Ia menuturkan, pergantian nama merupakan upaya untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berfokus pada dunia digital.
“Nama kementeriannya berubah untuk menjawab tantangan zaman, jadi memang juga sudah menjadi fokus sesuai aspirasi Bapak Presiden Prabowo. Kita akan menitikberatkan pada digital,” Terang Meutya saat di Gedung MPR, Senayan, dikutip Senin (21/10/2024).
Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Lanjut Meutya, kesiapan untuk menjalani tugas masyarakat, fokus utamanya adalah keamanan digital.
“Saya akan menampung keinginan masyarakat, termasuk menyikapi keamanan digital secara serius,” katanya.
Meutya juga menegaskan, komitmen terhadap perang melawan judi online dan pinjaman online ilegal, yang sebelumnya juga gencar diperangi saat kementerian itu bernama Kominfo.
“Sebagai perempuan, saya tidak hanya akan fokus pada dua isu tersebut, tetapi juga bagaimana internet dapat menjadi ramah anak. Perlindungan terhadap anak-anak dari human trafficking, pornografi anak, dan kekerasan anak juga akan menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, kaya Meutya, rencana pihaknya mendorong perluasan akses internet ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
(Saepul)