• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Dereta Nama yang Terlarang di ChatGPT, Jangan Pernah Ketik!

Penulis Raya
4 Desember 2024
A A
chatgpt terlarang

Ilustrasi. (X/amber99899)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Fenomena baru muncul di kalangan pengguna ChatGPT, di mana chatbot AI ini menolak menjawab pertanyaan yang melibatkan nama tertentu, termasuk “David Mayer”.

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Setiap usaha untuk membahas nama ini akan menghasilkan respons seperti, “Saya tidak dapat memberikan tanggapan.”

Teori bermunculan bahwa nama-nama tersebut terkait figur publik yang meminta pembatasan informasi atas dasar privasi atau hukum.

Kabar ini menyebar ke pengguna luas pada akhir pekan lalu dan disebut-sebut sebagai nama ‘racun’ bagi chatbot, dengan makin banyak orang yang mencoba mengelabui layanan ChatGPT agar mau menjawab soal nama tersebut.

ADVERTISEMENT

Tapi usaha tersebut tidak berhasil. Setiap upaya untuk membuat ChatGPT mengeja nama akan menyebabkan gagal atau bahkan terputus di tengah-tengah nama.

“Saya tidak dapat memberikan tanggapan,” jawab ChatGPT setiap ditanya soal David Mayer.

Karena rasa penasaran, banyak pengguna yang mencoba mencari nama lain yang ditolak oleh ChatGPT, dan mereka menemukan bahwa bukan hanya David Mayer yang tidak mau disebutkan oleh chatbot buatan OpenAI itu. Nama lain termasuk, Brian Hood, Jonathan Turley, Jonathan Zittrain, David Faber, dan Guido Scorza.

Setelah ditelusuri, nama-nama ini memiliki benang merah yang diidentifikasi oleh para pengguna ChatGPT, yakni karena mereka publik figur yang lebih suka informasi tertentu “dilupakan” oleh mesin pencari atau model AI.

Hood, misalnya, seorang walikota Australia, pernah menuduh ChatGPT keliru menggambarkan dirinya sebagai pelaku kejahatan beberapa dekade yang lalu, yang sebenarnya telah dia laporkan. Meskipun pengacaranya menghubungi OpenAI dan tidak ada gugatan yang diajukan.

Pada dasarnya, masing-masing orang yang ditolak oleh ChatGPT, secara resmi meminta agar informasi yang berkaitan dengan mereka secara online dibatasi atau dilarang dengan cara tertentu.

Tidak ada penjelasan resmi dari OpenAI soal ini, tapi diduga model AI ini memiliki daftar orang-orang yang namanya memerlukan penanganan khusus.

BACA JUGA: Coding dan AI untuk Pelajar Siap di Indonesia? Ini Kata Sekjen Paud Dikdasmen

Entah karena masalah hukum, keamanan, privasi, atau masalah lainnya, nama-nama ini kemungkinan besar dilindungi oleh aturan khusus, seperti halnya banyak nama dan identitas lainnya.

Ada banyak aturan khusus seperti itu pada chatbot AI, dan setiap permintaan harus melalui berbagai bentuk pemrosesan sebelum dijawab.

(Raya)

Tag: Brian Hoodchatbot AIchatgptDavid MayerOpenAI

Artikel Terkait

indonesia pengguna tiktok
Tekno

Indonesia Tempati Posisi 1 Pengguna Tiktok di Dunia, Kalahkan Negara Besar!

29 Oktober 2024
IPHONE 16 INDONESIA
Tekno

Airlangga Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan iPhone 16 di Indonesia!

7 November 2024
3 Cara Memindahkan Faskes BPJS Online, Mudah!
Tekno

3 Cara Memindahkan Faskes BPJS Online, Mudah!

19 November 2024
aplikasi temu
Tekno

Bukan Hanya di Indonesia, Aplikasi Temu Bermasalah di Eropa!

13 Oktober 2024
HP disadap jarak jauh
Tekno

7 Cara Hentikan HP Disadap Jarak Jauh

21 Agustus 2024
INFINIX SMART 9 HD
Tekno

Infinix Smart 9 HD Punya Kekuatan Tinggi, Ini Rahasiannya!

9 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
daycare di depok

Pengasuh Daycare Tega Siram Bayi dengan Air Panas di Depok

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025
Kabinet merah putih reshuffle

Soal Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg: Masih Banyak PR

10 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat