• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Lifestyle

Miris 4 Anak Jadi Pelaku Pemerkosaan, Pentingnya Peran Orangtua!

Penulis Saepul
6 September 2024
A A
anak pemerkosaan

(Ilustrasi.iStock)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PALEMBANG, PANJIIRAKYAT: Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah SMP berusia 13 tahun, AA. Jasad AA ditemukan di kuburan Cina wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

BACAJUGA

Meriah dan Inspiratif, Creative Workshop JNE Diikuti Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Mirisnya, seluruh tersangka masih di bawah umur alias belum 17 tahun dan dari salah satunya kecanduan film ‘porno’. Kempaat tersangka ini, antara lain IS (16), MZ (13), NZ (12), dan AS (12).

Pelaku IS sekaligus menjadi otak bejat. Dalam pengelabuannya, IS ikut tahlilan atau yasinan ke rumah korban. Polisi menuturkan kedatangan IS ke pengajian untuk almarhumah pada Senin (02/09/2024) agar keluarga korban tak menyimpan curiga.

“Pelaku utama IS sempat menghadiri acara yasinan yang diadakan keluarga. Kedatangannya ini agar tak dicurigai sebagai pelaku,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (05/09).

ADVERTISEMENT

Pelecehan seksual merupakan ancaman dan masalah serius terhadap anak yang meresahkan orang tua, baik secara tertutup maupun terbuka.

Dalam indikasi tertutup. sering kali terjadi melalui perangkat digital, seperti ancaman atau kiriman konten tak pantas melalui media sosial atau aplikasi pesan.

Sebaliknya, pelecehan seksual terbuka bisa terjadi di tempat-tempat umum, menjadikan individu sangat rentan terhadap tindakan tersebut.

Peran Orang Tua untuk Anak Antisipasi Pelecehan seksual

Untuk menghindari kejadian seperti ini, perlunya sikap antisipasi peran orang tua. Melansir Kemenkes, berikut tips menghadang pelecehan seksual:

1. Membangun Komunikasi dengan Anak

  • Mendengarkan dan Perhatian: Jadikan anak merasa didengar dan diperhatikan. Diskusikan perasaan dan pengalaman mereka tanpa interupsi.
  • Hargai Pendapat dan Preferensi: Meskipun mungkin ada perbedaan pendapat, hormati pilihan dan pandangan anak. Ini membangun rasa percaya diri mereka.
  • Bicarakan Bahaya: Jika anak bercerita tentang situasi yang membahayakan, tanyakan bagaimana mereka bisa menghindari bahaya tersebut dan ajari mereka strategi untuk melindungi diri.
  • Mendengar Sudut Pandang: Usahakan memahami perasaan dan pengalaman anak dari perspektif mereka sendiri. Hindari kritik atau komentar yang bisa membuat mereka merasa tidak nyaman.

2. Mengajarkan Anak soal Hak dan Keamanan Pribadi

  • Edukasi Mengenai Sentuhan Fisik: Jelaskan kepada anak bahwa tidak ada orang yang boleh menyentuh bagian pribadi mereka seperti dada, kelamin, paha, atau pantat tanpa izin.
  • Menjelaskan soal Pelecehan: Beri tahu anak bahwa sentuhan tidak pantas adalah salah, melecehkan, dan melanggar hukum.
  • Perkuat Percaya Diri: Ajari anak untuk berani menolak dan melarikan diri jika seseorang menyentuh bagian tubuh pribadi mereka tanpa izin.

3. Hindari Anak dari Pelecehan

  • Bangun Lingkungan Aman: Pastikan anak merasa nyaman untuk berbicara kepada Anda atau orang dewasa terpercaya tentang pengalaman mereka.
  • Meyakini Anak: Tekankan bahwa mereka tidak bersalah dan tidak melakukan kesalahan. Orang yang bersalah adalah pelaku kekerasan tersebut.
  • Bantu Kesehatan Mental dan Fisik: Carilah bantuan profesional untuk mendukung kesehatan mental dan fisik anak.
  • Melapor ke Pihak Berwajib: Segera laporkan kejadian tersebut ke Komisi Anak Nasional dan konsultasikan dengan aparat negara yang dapat dipercaya untuk penanganan lebih lanjut.
  • Jaga Kerahasiaan: Lindungi data pribadi anak dan rahasiakan informasi terkait kejadian untuk mencegah penyebaran rumor yang dapat menambah penderitaan mental anak. Sesuai dengan Undang-Undang Hak Anak, identitas anak korban kejahatan seksual harus dirahasiakan.

Pelecehan seksual adalah situasi krusial dan sangat serius. Dengan membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pendidikan yang tepat mengenai hak tubuh mereka dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika anak menjadi korban, orang tua dapat membantu melindungi anak dari ancaman tersebut dan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

 

 

(Saepul)

Tag: bejadpelecehan seksualpemerkosaanpornografi

Artikel Terkait

ikn umum
Lifestyle

Cara dapat Tiket dan Login untuk Kunjungan IKN Umum

17 September 2024
ppn 12 persen makanan premium
Lifestyle

Makanan Premium yang Terkena PPN 12 Persen, Ada Favorit Mu?

28 Desember 2024
kanker muda
Lifestyle

Waspada Kanker Menyasar Generasi Muda, Ini Jenisnya

20 September 2024
orang terkaya
Lifestyle

Orang Terkaya Sumatera Barat, Masuk Forbes hingga Cetak MURI!

4 Oktober 2024
pribadi menarik
Lifestyle

Tips Pribadi agar Lebih Menarik, Terapkan Kebiasaan Ini!

20 September 2024
tas mewah nagita slavina
Lifestyle

Netizen Salfok Lihat Nagita Slavina Tenteng Tas Mewah Rp35 Juta

23 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
ridwan kamil bamus betawi (2)

Silaturahmi Ridwan Kamil ke Bamus Betawi Bersitegang dengan Ormas

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat