• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Maaf Netflix dan Spotify akan Terkena PPN 12 Persen Tahun 2025!

Penulis Saepul
17 Desember 2024
A A
ppn 12 persen

(tangkap layar kolase)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah Indonesia akan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen  menjadi 12 persen, mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini juga mencakup layanan streaming berbayar, seperti Spotify dan Netflix

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Kendaati Spotify dan Netflix terkena PPN 12 persen, tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa pada penetapan PPN sebesar 12 persen.

Beberapa barang dan jasa tertentu yang masuk pengeculian, antara lain sembako seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu, yang tidak terkena PPN.

ADVERTISEMENT

Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, serta penyediaan air.

Untuk beberapa barang kebutuhan pokok lainnya, seperti tepung terigu, minyak goreng, dan gujla industri, pemerintah masih mengenakan PPN 11 persen alias belum naik.

Selain kenaikan tarif PPN, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk meringankan beban masyarakat. Salah satunya adalah diskon tarif listrik hingga 50 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, khususnya bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), seperti pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 900 VA.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon pajak bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.

Diskon sebesar 100 persen akan diberikan untuk pembelian rumah dengan harga Rp2 miliar pertama pada periode Januari-Juni 2025, sementara diskon 50 persen akan diberikan pada periode Juli-Desember 2025.

Tidak ketinggalan, insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah juga diberikan kepada pekerja sektor padat karya dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan, guna meringankan beban pajak mereka.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kenaikan PPN bagi masyarakat, sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi sektor-sektor tertentu yang membutuhkan bantuan.

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persennetflixPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

bentrokan PP grib
Nasional

Polisi Tangkap Tersangka Penyebab Bentrokan Ormas PP dan GRIB di Bandung!

17 Januari 2025
Nasional

Kiper Jaga Gawang, Airlangga Hartanto Jaga Inflansi

17 Januari 2023
calon Menteri Prabowo
Nasional

49 Daftar Lengkap Calon Menteri Prabowo, Tak Ada PKS!

16 Oktober 2024
tom lembong
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Menyerahkan Kepada Tuhan

30 Oktober 2024
cuti bersama
Nasional

Catat, Konvensasi Wajib dari Perusahaan saat Karyawan Kerja di Cuti Bersama!

24 Desember 2024
murid sd duduk di lantai
Nasional

Murid Tak Mampu Bayar SPP Duduk di Lantai, Apa Solusi Cak Imin?

12 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
lelang motor murah

Jangan Lewatkan Lelang Motor Murah Desember 2024, Catat Jadwalnya!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat