• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Maaf Netflix dan Spotify akan Terkena PPN 12 Persen Tahun 2025!

Penulis Saepul
17 Desember 2024
A A
ppn 12 persen

(tangkap layar kolase)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah Indonesia akan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen  menjadi 12 persen, mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini juga mencakup layanan streaming berbayar, seperti Spotify dan Netflix

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Kendaati Spotify dan Netflix terkena PPN 12 persen, tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa pada penetapan PPN sebesar 12 persen.

Beberapa barang dan jasa tertentu yang masuk pengeculian, antara lain sembako seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu, yang tidak terkena PPN.

ADVERTISEMENT

Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, serta penyediaan air.

Untuk beberapa barang kebutuhan pokok lainnya, seperti tepung terigu, minyak goreng, dan gujla industri, pemerintah masih mengenakan PPN 11 persen alias belum naik.

Selain kenaikan tarif PPN, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk meringankan beban masyarakat. Salah satunya adalah diskon tarif listrik hingga 50 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, khususnya bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), seperti pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 900 VA.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon pajak bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.

Diskon sebesar 100 persen akan diberikan untuk pembelian rumah dengan harga Rp2 miliar pertama pada periode Januari-Juni 2025, sementara diskon 50 persen akan diberikan pada periode Juli-Desember 2025.

Tidak ketinggalan, insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah juga diberikan kepada pekerja sektor padat karya dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan, guna meringankan beban pajak mereka.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kenaikan PPN bagi masyarakat, sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi sektor-sektor tertentu yang membutuhkan bantuan.

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persennetflixPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

Yasonna Laoly Harun Masiku
Nasional

Cecaran Pertanyaan KPK pada Yassona Laoly soal Kasus Harun Masiku

19 Desember 2024
tol ciawi
Nasional

Kronologi Kecalakan Maut Tol Ciawi Bogor, Ciri Korban Teridenfikasi

5 Februari 2025
Duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi Meluncur ke IKN
Nasional

Duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi Meluncur ke IKN

10 Agustus 2024
UU DKJ
Nasional

Revisi UU DKJ, Ini Hasil Perubahan Tiap Poin

8 Desember 2024
penembakan bos rental (2)
Nasional

Respon Kemhan Sikapi Kasus Oknum TNI Tembak Bos Rental

7 Januari 2025
Nasional

Data Menunjukan Kenaikan Orang Pengguna MRT, Kemacetan Jakarta Mereda?

10 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
lelang motor murah

Jangan Lewatkan Lelang Motor Murah Desember 2024, Catat Jadwalnya!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat