BANDUNG, PANJIRAKYAT: Vokalis band Limp Bizkit, Fred Durst telah mengajukan gugatan secara perdata untuk Universal Music Group NVdi pengadilan federal Los Angeles.
Durst merasa, band-nya mengalami kerugian jutaan dolar dari royalti karyanya dan menuntut ganti rugi sebesar US$200 juta (sekitar Rp3 triliun) serta pengembalian hak cipta bandnya.
Gugatan Limp Bizkit Terhadap Universal Music Group
Tuntutan tersebut, telah teregister per Selasa ( 8/10/2024). Duerst menilai, label tersebut menahan hak-hak mereka beserta artis-artis lain.
Pentolan band NU Metal ini juga kukuh mempertahankan kembali hak cipta untuk grup lain yang bekerja sama dengan Universal melalui Flawless Records, label yang dimilikinya.
Durst menegaskan, meskipun Limp Bizkit telah menjual lebih dari 45 juta rekaman, ia belum pernah menerima royalti dari Universal.
“Comeback kita luar biasa, tapi sampai sekarang kita nggak dapat sepeser pun dari UMG,” tegas Durst
Band ini kembali menuai popularitas di era musik digital, dengan dokumen tuntutan menyebutkan, grup musik dengan alunan hip hop yang kuat ini telah berhasil menembus 450 juta kali di platform musik digital, dan angka tersebut diperkirakan akan melampaui 793 juta pada akhir tahun.
Dalam dokumen pengadilan, Durst dkk , mengungkapkan, mereka menerima dana sebagai uang muka untuk album yang tengah menjadi garapan, di mana Universal juga membiayai rekaman. Seharusnya, mereka mulai menerima royalti dari perusahaan.
Akan tetapi, manajemen Universal diduga memberi tahu perwakilan Durst bahwa ia tidak menerima laporan royalti selama beberapa tahun karena akunnya masih jauh dari pelunasan biaya.
Dikatakan bahwa Universal telah mengeluarkan biaya sekitar US$43 juta yang harus dilunasi sebelum Durst bisa mendapatkan royalti.
Tim Durst kemudian menemukan bahwa Flip Records, label pertama yang mengontrak Limp Bizkit, mendapatkan pemasukan jutaan dolar dengan jalur pembagian keuntungan dengan Universal, sementara Durst tidak menerima sepeser pun.
Ketika timnya mengecek laporan royalti, mereka menemukan bahwa Durst seharusnya telah menerima lebih dari US$1 juta.
Setelah menghubungi Universal, perwakilan Durst diberi tahu bahwa informasi tersebut memerlukan data tambahan, dan mereka juga mengklaim ada kesalahan pada perangkat lunak komputer yang digunakan. Tuntutan ini menuduh bahwa Universal seharusnya memiliki semua informasi terkait pembayaran di masa lalu, namun manajemen tidak berniat membayar royalti.
Universal Music belum memberikan tanggapan atas tuntutan hukum ini. Dalam prosesnya, tim Durst juga menemukan periode di mana laporan royalti tidak dikirim, termasuk saat band tersebut berada di puncak popularitas antara 1997 hingga 2004.
Tuntutan tersebut menyatakan bahwa kegagalan Universal dalam memberikan laporan royalti pada masa-masa tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menutupi penjualan yang sebenarnya dan royalti yang harus dibayarkan.
Tuntutan hukum ini juga mengklaim bahwa laporan-laporan royalti sering menunjukkan saldo negatif, yang mengindikasikan adanya manipulasi oleh Universal agar tidak membayar royalti.
Artis Lain Menjadi Korban
Pengacara Durst berpendapat bahwa sistem akuntansi Universal dirancang untuk merugikan Durst dan kemungkinan besar juga merugikan artis lain.
Bukti yang diajukan dalam tuntutan mencakup fakta bahwa Flawless Records, yang mengontrak sejumlah artis seperti Puddle of Mudd, belum menerima laporan pembagian profit sejak 2008.
Meskipun Universal akhirnya membayar royalti sekitar US$1 juta kepada artis dan Flawless menerima pembagian profit sebesar US$2,3 juta, Durst tetap menginginkan pembatalan kontrak dengan Universal, mengklaim perusahaan tersebut tidak mampu memberikan laporan akuntansi yang benar.
Jika kontrak ini dibatalkan, durst menegaskan bahwa Universal Music akan melanggar hak cipta Limp Bizkit.
Kasus ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam industri musik mengenai transparansi dan keadilan dalam pembagian royalti bagi artis.
(Saepul)