BANDUNG, PANJIRAKYAT: Belakangan penyalahgunaan zat ketamin begitu ramai, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengusulkan agar masuk ke dalam golongan psikotropika.
Lembaga tersebut mencatat, adanya tren peningkatan distribusi zat itu signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Tercatat 440 ribu vial ketamin telah didistribusikan, sebuah lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya mencatat 235 ribu vial dalam 2024.
Kekhawatiran meningkat, sebanyak 152 ribu vial ketamin terkirim ke apotek umum pada 2024, meningkat 246 persen daripada tahun sebelumnya.
Angka ini menunjukkan tingginya potensi penyalahgunaan ketamin, karena pembelian obat di apotek sering kali dilakukan tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan medis.
“Usulan untuk memasukkan ketamin ke dalam golongan psikotropika akan segera kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam pernyataannya.
Pengertian Ketamin
Untuk lebih bijak mengetahui ketamin, banyak publik yang pastinya bertanya-tanya apa sebenarnya zan ini. Ketamin merupakan obat masuk dalam golongan anestesi umum, yaitu obat bius yang digunakan untuk membuat seseorang berada dalam kondisi tidak sadar selama prosedur medis.
Biasanya, ketamin untuk kperluan medis yang tidak memerlukan relaksasi otot.
Namun, ketamin juga diketahui memiliki efek samping yang dapat berbahaya bila disalahgunakan. Mengutip Medical News Today, ketamin dapat menyebabkan efek halusinasi mirip dengan obat-obat terlarang seperti LSD (lysergic acid diethylamide) dan PCP (phencyclidine), yang merupakan jenis narkotika. Oleh karena itu, ketamin hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis yang ketat.
Penggunaan untuk Medis
Dalam dunia medis, ketamin hanya digunakan di rumah sakit dan klinik dengan pengawasan dokter. Pasien yang akan diberi ketamin harus menginformasikan riwayat kesehatan dan alergi mereka untuk menghindari efek samping yang serius.
Selain digunakan sebagai anestesi, ketamin juga digunakan secara “off-label” atau di luar anjuran resmi oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
FDA hanya mengakui ketamin sebagai anestesi umum, tetapi beberapa penelitian dan praktik medis menemukan bahwa ketamin bisa digunakan untuk beberapa kondisi lainnya, seperti:
- Mengatasi Nyeri
Ketamin dalam dosis ringan dapat digunakan untuk meredakan nyeri hebat pada pasien dengan trauma, patah tulang, nyeri perut, nyeri pada lengan atau kaki, serta nyeri punggung bawah. - Terapi Status Epileptikus
Status epileptikus adalah kondisi kejang yang berlangsung lebih dari 5 menit atau kejang yang terjadi lebih dari sekali dalam 5 menit. Ketamin terbukti efektif dalam mengatasi jenis kejang yang tidak dapat diatasi dengan obat standar. Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keamanannya. - Pengobatan Depresi
Penelitian menunjukkan bahwa ketamin dapat digunakan untuk mengatasi depresi, bahkan pada pasien yang tidak merespons obat antidepresan lainnya. Studi yang diterbitkan pada 2017 menunjukkan hasil yang positif, meski para peneliti mengingatkan bahwa data yang tersedia masih terbatas dan perlu hati-hati dalam penggunaannya. - Mengatasi Kecemasan
Meskipun penelitian mengenai ketamin dan kecemasan masih terbatas, ada bukti yang menunjukkan bahwa ketamin dapat membantu mengatasi gangguan kecemasan sosial. Namun, studi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan efektivitasnya dalam hal ini.
Penyalahgunaan ketamin yang semakin marak di masyarakat mendorong BPOM untuk mengusulkan agar ketamin dimasukkan dalam golongan psikotropika.
Obat ini memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi, terutama karena dapat memberikan efek halusinasi mirip dengan narkotika lainnya.
(Saepul)