BANDUNG, PANJIRAKYAT: Limbah plastik menjadi isu utama yang menjadi catatan besar dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Dari data statistik data SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional),
timbunan limbah sampah pada tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton, termasuk sampah plastik di Indonesia.
Melihat data di atas, komposisi sampah yang paling mendominasi di Indonesia yaitu sampah sisa makanan sebesar 41,60 persen dan sampah plastik sebesar 18,71 persen. Sedangkan dari sisi sumber sampah, paling banyak berasal dari Rumah Tangga dengan prosentasi sekitar 44,37 persen.
Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Indonesia menjadi negara penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China.
Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya tingkat daur ulang limbah plastik. Dari total limbah plastik yang dihasilkan, hanya sekitar 10 persen yang didaur ulang. Sisanya, sekitar 90 persen, berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan, termasuk lautan.
Akibatnya, Indonesia juga dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di lautan dunia. Setiap tahunnya, diperkirakan sekitar 1,29 juta ton sampah plastik masuk ke laut, yang memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan.
Salah satunya adalah target untuk mengurangi 30 persen produksi sampah plastik hingga tahun 2025 dan meningkatkan daur ulang hingga 70 persen.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan kantong plastik berbayar di beberapa daerah, serta memperkuat aturan terkait pengelolaan sampah melalui Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Tingginya angka statistik limbah plastik di Indonesia memerlukan berbagai upaya mengurangi limbah plastik, seperi daur ulang.
(Saepul)