JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tim penyidik menemukan mobil-mobil diduga milik buronan Harun Masiku.
“Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan saat diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Kendati begitu, ia tidak merinci kapan penemuan kendaraan itu.
Hanya saja, Nawami mengatakan, selalu meminta informasi perkembangan penanganan kasus kepada Kasatgas Harus Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
“Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa),” katanya.
Sekedar informasi, Harun Masiku telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan ini.
Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu belum diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang.
Padahal, Wahyu selaku penerima suap saat ini sudah dibebaskan dari lapas usai divonis bersalah di pengadilan. KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik pun menyita handphone dan buku catatan miliknya. Bahkan, handphone ajudan Hasto juga ikut disita.
(Saepul)