• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KPK Tangkap 2 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Petinggi Perusahaan Ini

Penulis Saepul
18 Januari 2025
A A
korupsi pemkot semarang

(Ilustrasi/Pexels)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menahan dua tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melansir Antara, Jumat (18/01/2025).

Adapun kedua tersangka itu, masing-masing sebagai petinggi di perusahaan berbeda, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Penyidik harus menahan kedua tersangka tersebut, lantaran terkait kebutuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

ADVERTISEMENT

Awalnya, KPK ingin menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya ditetapkan dalam kasus korupsi Pemkot Semarang, tetapi keduanya tidak hadir dalam panggilan penyidik.

Dalih tidak hadirnya Mbak Ita berhalang hadir karena ada agenda lain dan Alwin tidak hadir beralasan mempersiapkan praperadilan.

Namun, KPK akan kembali menjawalkan ulang pemanggilan bagi keduanya, tetapi penyidik KPK belum dapat memastikan waktu pemanggilannya.

Lembaga antirasuah itu, menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Selain itu, Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

 

(Saepul)

 

Tag: korupsiKorupsi BTSkorupsi KementanKPKOTT KPK

Artikel Terkait

airlangga hartarto
Nasional

Agenda Komunikasi Airlangga soal Resiprokal AS di Malaysia

5 April 2025
kantor Ditjen ESDM
Nasional

Kejagung Geledah Kantor Ditjen ESDM, Dugaan Korupsi Terkait Kelangkaan Gas!

11 Februari 2025
Gas LPG 3KG
Nasional

Orang Kaya Pake Gas LPG 3KG dan BBM Subsidi? Ini Dalil Islam!

9 Februari 2025
Efisiensi Anggaran
Nasional

Imbas Efisiensi Anggaran MA, Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal!

12 Februari 2025
aturan anak internet
Hukum

Aturan Perlindungan Anak di Internet Digodok, Simak 13 Poin ini!

27 Agustus 2024
retno marsudi sekjen pbb
Nasional

Retno Marsudi, Satu-satunya dari Indonesia Diutus Sekjen PBB untuk Isu Air!

14 September 2024
Artikel Selanjutnya
hasto kpk (3)

Hasto Diklaim Dibantu Banyak Pakar Hadapi Gugatan Praperadilan ke KPK

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat