• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KPK Sita Uang Puluhan Miliar dari Rumah Japto dan Politikus Ini

Penulis Saepul
7 Februari 2025
A A
kpk japto

(KPK)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Tim Penyidik KPK menyita uang tunai senilai  Rp59,49 miliar saat menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan rumah politikus Ahmad Ali (AA), terkait perkara penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

“Rumah saudara JS di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melansir Antara, Kamis (07/02/2025).

Adapun, lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan pada kediaman pemimpin PP itu, Selasa 4/2) pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Sebelum menggeledah rumah Japto, KPK l

juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“Di rumah Saudara AA di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan,” tuturnya.

Penggeledahan itu, merupakan pengembangan perkara korupsi yang menjerat Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno dan Ali, berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari.

KPK juga tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

Hasil penyidikan itu, KPK mengamankan 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Kemudian, penyidik juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Notabene barang hasil penyitaan dititipkan melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

Barang sitaan itu, kemudian akan ditelusuri untuk  mengetahui asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Lebih jauh, KPK telah mentuntaskan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.

 

(Saepul)

Tag: buronan KPKJapto SoelistyoKPKtahanan KPK

Artikel Terkait

megathrust jepang
Nasional

Jurnal Ungkap Megathrust di Jabar dan Jepang-Chile Berbeda

9 September 2024
Pertemuan Prabowo Jokowi
Nasional

Pertemuan Prabowo dan Jokowi Ditengahi Bakmi, Curhat Negara?

4 November 2024
prabowo megawati (3)
Nasional

Bisik-bisik Prabowo dan Megawati Usai Upacara Hari Lahir Pancasila, Bincang Apa?

2 Juni 2025
upah ump
Nasional

Banyak Perusahaan Tak Bayar Upah Sesuai UMP, Kurang Pengawasan?

22 November 2024
bahlil lahadia
Nasional

Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Lahadalia: Wisuda Saya Desember!

14 November 2024
gubernur bengkulu polantas
Nasional

Gubernur Bengkulu ‘Cosplay Polantas’, Ini Kata KPK

26 November 2024
Artikel Selanjutnya
anak bahlil

Gegara Gas LPG 3KG Langka, Anak Bahlil Jadi Bulan-bulanan Netizen!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat