• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KPK Ringkus Paulus Tannos di Singapura, KPK Ungkap Proses Penangkapan!

Penulis Saepul
26 Januari 2025
A A
Paulus Tannos

(KPK)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, proses penangkapan terhadap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Penangkapan terjadi secara diplomasi KPK melalui melalui Polri kepada Singapura.

“Pengajuan penahanan sementara dilakukan oleh KPK melalui jalur police to police (provisional arrest) berdasarkan perjanjian ekstradisi yaitu ke Divhubinter Mabes Polri,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

KPK menyerahkan kepada Polri melalui Interpol Singapura, dan kepolisian setempat. Lalu, Berkas kemudian diserahkan pada otoritas terkait Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau atau otoritas pemberantasan korupsi Singapura (CPIB).

ADVERTISEMENT

“Karena penahanan di Singapura harus melalui proses kejaksaan dan pengadilan maka atas jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB, jaksa dan pengadilan di sana,” ujar Tessa.

“Dari situ, KPK melalui Polri aktif berkoordinasi dengan penegak hukum di Singapura melalui email. Akhirnya, terbitlah perintah penahanan pada 17 Januari 2025. “Adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara PT (Paulus Tannos),” ucap Tessa.

Paulus Tannos ditangkap otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Sampai saat ini, masih mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.

Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (J-2

 

 

(Saepul)

Tag: harun masikukasus Harun MasikuKPKPaulus Tannos

Artikel Terkait

presiden kediri
Nasional

Benarkah Presiden Indonesia Pantang Datang ke Kediri?

10 November 2024
korupsi BI
Nasional

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BI, Ada Anggota DPR?

18 Desember 2024
budi arie judi online
Nasional

Rapor Merah Budi Arie Tangani Judi Online

16 November 2024
Budi Arie Komdigi Judol
Nasional

Budi Arie Dengar Kasus eks Anak Buahnya Pegawai Komdigi Tersandung Judol: Bagus!

3 November 2024
monolog gibran
Nasional

Wamensesneg Ungkap Tujuan Gibran dengan Video Monolog

28 April 2025
pungli ormas
Nasional

Pungli Ekstrim Oknum Ormas hingga Triliunan, Bikin HKi Ogah-ogahan

10 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
Prabowo anggaran

Memberantas Kemiskinan, Prabowo Harus Contoh Narendra Modi

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat