• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KPK Larang Hasto dan Yassona Laoly ke Luar Negeri Selama 6 Bulan!

Penulis Saepul
26 Desember 2024
A A
KPK hasto yassona

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pencegahan berpergian luar negeri bagi Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Pencegahan tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menyampaikan, larangan  itu telah tertuang dalam SK Nomor 1757 Tahun 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

ADVERTISEMENT

Hasto dan Yasonna tidak boleh ke luarg negeri, lantaran keterangannya diperlukan oleh penyidik KPK.

“Dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” jelasnya.

Tessa melanjutkan, pencegahan itu berlaku dilakukan selama enam bulan. Jika diperlukan perpanjangan KPK akan menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

KPK memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan, KPK menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, HK mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo.

Dalam kasus perintangan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya menghubungi Harun agar merendam handphone dan melarikan diri. Selain itu, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handphonenya agar tidak ditemukan KPK.

Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini. Bahkan, akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” katanya.

 

(Saepul)

Tag: harun masikuHastoHasto diperiksa KPKhasto kristiyantoKPK

Artikel Terkait

pohon tumbang di monkey forest
Nasional

Pohon Tumbang di Monkey Forest Bali, Dua WNA Tewas

11 Desember 2024
Aturan Pemeriksaan Pajak
Nasional

Pemerintah Rilis Aturan Pemeriksaan Pajak Terbaru, Ini Ketentuannya!

19 Februari 2025
kapal pasir laut
Hukum

Kapal Malaysia Pencuri Pasir Laut Ditangkap, ABK dari Indonesia

11 Oktober 2024
Nasional

Siapa yang Mau Pake Motor Listrik, Pemerintah Siap Beri Ke 200 Ribu Orang untuk Subsidi

6 Maret 2023
susu ikan
Nasional

Indonesia Jadi Pelopor Susu Ikan Dunia? Ini Fakta di Negara Lain

16 September 2024
bantuan tunai PHK
Nasional

Catat! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Tunai 60% dari Gaji Karyawan Korban PHK

25 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
natal negara

Natal Dilarang di Beberapa Negara Ini, Punya Alasan Mutlak!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat